TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ratusan Warga Lebak Demo, Lahan Waduk Karian Belum Dibayar

Oleh: Farhan
Kamis, 01 Februari 2024 | 14:47 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak didemo ratusan massa yang mengatasnamakan diri warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (1/2/2024). Aksi yang digelar sebagai bentuk kekesalan atas tanah mereka yang digunakan proyek Bendungan Karian belum juga diselesaikan pembayarannya.
Bendungan Karian pada tanggal 8 Januari 2024 lalu sudah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo. Bendungan memiliki kapasitas tampung 315 juta meter kubik dan luas genangan maksimum seluas 1.773 hektare.
Untuk membangun bendungan yang menelan anggaran Rp2,2 triliun itu, pemerintah membebaskan lahan diantaranya merelokasi permukiman penduduk di Kecamatan Maja, Sajira, Cimarga dan Kalanganyar. Bendungan Karian menjadi bendungan terbesar ketiga di Indonesia setelah Jatiluhur dan Jatigede. Namun di balik besarnya proyek itu rupanya masih menyisakan persoalan. Salah satunya pembayaran lahan terhadap warga cimarga.

Sudah terlalu lama warga Desa Tambak menunggu pembayaran lahan. Dari 2015 hingga 2024 Bendungan Karian diresmikan, warga tidak mendapat titik terang soal ganti rugi ini. Jangan terus berdalih, tidak akan lama lagi kita dibayar, seperti itu,” kata Koordinator aksi Sumarlin.
Padahal Sumarlin, sejak bendungan diresmikan kondisi warga semakin memprihatinkan, karena warga tidak bisa lagi melintasi jembatan yang menjadi penghubung di kampung tersebut.

Ketika Waduk Karian dibendung diresmikan dan ditutup, kami warga Desa Tambak khususnya tidak bisa melintas sama sekali kesitu karena sekarang air semakin penuh,” katanya.

Massa pun mentotal warga dari delapan kampung di antaranya, Kampung Nganceng, Belahayang, Pasir Eurih, Nunggul, Polad, Baketruk Kaler, Baketruk Kidul dan Kaduluhur yang lahanya masih belum di bayar.
“Selain itu ada 36 bidang lahan warga yang belum dibayar ganti rugi dan 120 bidang yang belum diappraisal atau belum cek lokasi untuk penentuan harga,” katanya.

Sementara terkait dengan tuntutan warga, Asda 1 Kabupaten Lebak Alkadri menyampaialkan, pihaknya terus memperjuangkan warga Desa Tambak untuk mendapatkan haknya.
“Kami upayakan, karena bapak adalah warga kami. Kami perjuangkan, supaya segera terealisai,” tutur Alkadri.
Disebutkanya Alkadri, ada beberapa poin yang akan ditindaklanjuti, terkait dengan tuntutan warga Desa Tambak yang belum mendapat pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Karian.
“Poin-poin yang pertama, karena kami sudah catat. Yang pertama, ada sembilan musala dan masjid, terus ada dua bangunan semuanya sebelas. Semuanya belum dibayar, walaupun tanahnya sudah,” jelas Alkadri.
Alkadri menambahkan, yang menjadi kendala karena masih ada beberapa lahan warga bermasalah kepememilikanya. Sehingga hal tersebut menjadi kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan.
“Ada 91 bidang tanah, yang kepastian tanahnya masih dipertanyakan, ini milik Perhutani atau masyrakat. Dan ini sedang proses dan kita sudah sampaikan ke PPK dan dikonsultasikan ke BPKH,” imbuhnya. (BNN)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo