Ini Dia Sosok Wanita DPO di Serang yang Gelapkan Duit Toko Kosmetik

SERANG - Polresta Serang Kota, telah menyebarkan wajah Fujafauziah (27), yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) usai menggelapkan uang toko komestik senilai Rp 1,3 miliar.
Berdasarkan rilis DPO Polres Serang, wanita asal Pandeglang itu tertulis bekerja sebagai seorang kasir di toko kosmetik.
"Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2).
Kasus tersebut berawal ketika pemilik toko kosmetik melaporkan Fujafauziah pada November 2023 lalu. Fujafauziah dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam laporan bernomor LP/B/177/XI/2023/SPKT/Polresta Serang Kota.
Dari situ, penyidik sudah sempat melakukan pemanggilan terhadap Fujafauziah untuk menjalani pemeriksaan. Namun setelah dua kali pemanggilan, pelaku tak menunjukkan wajahnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih memburu Fujafauziah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan," pungkasnya.
TangselCity | 13 jam yang lalu
Nasional | 9 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 6 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Nasional | 9 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu