Kenaikan Pangkat Prabowo Melalui Prosedur. Ini Kata Jokowi
JAKARTA - Presiden Jokowi membantah anggapan yang menyebut kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto, dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan, adalah bagian dari transaksi politik. Terlebih, penganugerahan pangkat istimewa itu diberikan setelah Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
"Ya kalau transaksi politik itu kan kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Pada kesempatan yang sama, Jokowi menyampaikan alasan memberikan kenaikan pangkat istimewa untuk Prabowo.
Presiden ke-7 RI ini menyebut, pada tahun 2022, Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan.
Pemberian anugerah ini, telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019. Setelahnya, Panglima TNI mengusulkan Prabowo mendapat kenaikan pangkat istimewa.
"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah, berdasarkan usulan Panglima TNI. Saya menyetujui untuk diberikan kenaikan pangkat secara istimewa, berupa Jenderal TNI Kehormatan," beber Jokowi.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu