TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kenaikan Pangkat Prabowo Melalui Prosedur. Ini Kata Jokowi

Reporter: AY
Editor: admin
Rabu, 28 Februari 2024 | 14:54 WIB
Foto : Setpres
Foto : Setpres

JAKARTA - Presiden Jokowi membantah anggapan yang menyebut kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto, dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan, adalah bagian dari transaksi politik. Terlebih, penganugerahan pangkat istimewa itu diberikan setelah Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
"Ya kalau transaksi politik itu kan kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Pada kesempatan yang sama, Jokowi menyampaikan alasan memberikan kenaikan pangkat istimewa untuk Prabowo.

Presiden ke-7 RI ini menyebut, pada tahun 2022, Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan.

Pemberian anugerah ini, telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019. Setelahnya, Panglima TNI mengusulkan  Prabowo mendapat kenaikan pangkat istimewa.
"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah, berdasarkan usulan Panglima TNI. Saya menyetujui untuk diberikan kenaikan pangkat secara istimewa, berupa Jenderal TNI Kehormatan," beber Jokowi.

Komentar:
ePaper Edisi 10 Januari 2025
Berita Populer
02
Marcus Rashford Tinggalkan MU

Olahraga | 1 hari yang lalu

03
Mo Salah Akankah Tetap Bertahan Di Liverpool?

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
06
07
Laga NBA, Cavaliers Hentikan Thunder

Olahraga | 13 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit