Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Kembali Ditunda
Tidak Kuroum Karena Banyak Wakil Rakyat Gagal Terpilih
PANDEGLANG - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) empat raperda, yakni Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya rapat paripurna persetujuan bersama empat raperda, pendapat akhir bupati dan perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/2/2024) harus ditunda dan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (29/2) untuk mendapatkan penjadwalan ulang Maret 2024.
Tidak bisa dilaksanakannya rapat paripurna dengan syarat minimal 2/3 dari jumlah anggota atau 32 orang, karena jumlah anggota dewan yang memenuhi undangan rapat paripurna jauh di bawah syarat kuorum. Karena tidak kunjung kuorum, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi saat memimpin rapat memutuskan untuk menunda rapat dan dijadwalkan kembali melalui rapat Bamus.
Usai rapat paripurna yang tertunda, Udi mengimbau, kepada seluruh anggota dewan untuk berpegang pada komitmen sumpah jabatan sebagai wakil rakyat yang akan bekerja selama lima tahun. Kata dia, meski di sisa masa jabatan hingga Agustus 2024, namun semangat untuk bekerja harus tetap dijaga.
“Saya menghimbau kepada pimpinan dan agenda (dewan, red) mengacu pada komitmen sumpah jabatan dengan melaksanakan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi, red). Meski ini di akhir jabatan, kita tetap harus semangat melakukan tugas,” kata politisi Gerindra ini.
Menurut dia, kejadian seperti tentu bukan yang pertama dan akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak terulang dan kinerja DPRD Pandeglang jauh semakin baik.
Senada disampaikan Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin. Politisi Demokrat ini menyarankan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) membuat catatan kehadiran anggota dewan dan menyampaikannya kepada pimpinan DPRD serta fraksi masing-masing sebagai bahan evaluasi.
Menurut dia, meski pasca Pemilu 2024 ini ada beberapa koleganya yang kurang beruntung namun tentu tidak mengurangi komitmen untuk menjalankan tugasnya hingga akhir masa jabatan.
“Perlu ada komitmen dari semua anggota sampai dengan akhir masa tugas. Jangan karena tidak keberuntungan mengurangi komitmen. Kita harus menyelesaikan tugas hingga Agustus, jangan sampai kita menghambat program dan pembangunan yang sudah ditetapkan oleh DPRD dan juga pemerintah daerah,” tegas pria yang akrab disapa Pupu ini.
Dengan sisa waktu enam bulan, menurut dia, agar kejadian ini tidak terulang kembali, maka bisa dilakukan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Pandeglang. Walau memang secara kebiasaan, Tatib itu buat pada awal periode, namun tidak juga ada larangan untuk mengubahnya di tengah periode. Tujuannya tentu untuk mempermudah dewan dalam melaksanakan tata cara bersidang, tetapi tentu tidak menghilangkan substansi.
“Namun apakah anggarannya tersedia untuk perubahan tatib. Kami berharap ada adaptasi atas kondisi seperti ini. Perlu ada kepastian dan sinergitas bersama untuk mengkomunikasikan semua ini,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua BKD, Abdul Azis menyampaikan, tidak kuorumnya rapat paripurna kali ini karena banyaknya kesibukan para anggota dewan pasca Pemilu 2024.
Namun tentu ia mengingatkan karena sudah menjadi tugas, idealnya seluruh anggota dewan bisa melaksanakan tugasnya hingga akhir masa jabatan.
“Mungkin (anggota dewan, red) sibuk atau kelelahan setelah Pemilu kemarin. Nanti akan kita sampaikan terkait masalah ini agar ke depan tidak terulang kembali,” singkatnya.
Sekretaris Fraksi PKS, Dede Sumantri mengatakan, seluruh anggota fraksinya yang berjumlah enam orang hadir memenuhi rapat paripurna. Menurut dia, Fraksi PKS berkomitmen untuk menjalankan amanat masyarakat Pandeglang hingga tuntas hingga Agustus 2024.
"Insyaallah Fraksi PKS berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab hingga selesai masa jabatan. Meski dengan banyak agenda politik tapi kami selalu memprioritaskan program-program kedewanan," ujar politisi dari Dapil 5 yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029 ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tangsel Pos, salah satu penyebab tidak banyaknya anggota dewan yang memenuhi undangan rapat paripurna, karena kalah atau tidak terpilih kembali sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029. Kondisi tersebut membuat para “parliamentum” yang tidak terpilih hilang motivasi atau bahkan “kena mental” untuk berani hadir di depan publik, salah satunya forum rapat tertinggi anggota dewan yakni rapat paripurna.(rie)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu