Alumni Ikut Merundung Korban Siswa Binus Serpong, Tradisi Geng Tai
SERPONG - Polisi telah menetapkan 4 tersangka dan 8 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan (bullying) terhadap siswa SMA Binus Serpong, Jumat (1/3/2024).
Dari empat orang tersangka yang melakukan kekerasan, salah satunya merupakan alumni dari sekolah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan bahwa para tersangka melakukan kekerasan terhadap korban secara bergantian.
"Perannya itu intinya melakukan kekerasan," ucap AKP Alvino Cahyadi.
Tindakan kekerasan itu dilakukan atas dasar ‘tradisi’ untuk bergabung dengan kelompok bernama Geng Tai.
"Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap Anak Korban laki-laku 17 tahun dengan dalih 'tradisi' tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas," jelasnya.
Alvino menjelaskan bahwa 3 orang tersangka di antaranya merupakan pelajar di SMA tersebut. Sementara, satu orang tersangka merupakan alumni.
"Yang empat, satu sudah tidak sekolah di SMA swasta. Tiga masih," lanjut Alvino.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 14 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 jam yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu