TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jamin Keselamatan, Dishub Tangsel Gelar Ramp Check Bus Angkutan Mudik Lebaran

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 14 Maret 2024 | 13:55 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PAMULANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar serangkaian pemeriksaan atau ramp check terhadap sejumlah bus yang akan digunakan sebagai angkutan bagi masyarakat untuk mudik pada momen Lebaran 2024 ini. 

Rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan pada sejumlah armada bus angkutan mudik yang berada di Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, Kamis (14/3/2024). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Tangsel, Chaerudin menerangkan, ramp check merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan, khususnya bagi kendaraan umum yang sering digunakan oleh masyarakat. 

"Guna meningkatkan dan mewujudkan keselamatan berkendaraan. Kegiatan ini merupakan rutinitas setiap setahun sekali menjelang mudik lebaran," ujar Chaerudin, 

Lebih lanjut, Sekretaris Dishub, H Ika menjelaskan, ramp check ini meliputi sederet pemeriksaan. Mulai dari kelengkapan surat, hingga kondisi kendaraan. 

"KIR-nya masih hidup atau tidak, kemudian di dalam bus kita lihat kenyamanan dan keamanan penumpangnya, kita lihat kursinya, dan segala macam. Kita pastikan sama dengan di surat, lalu sabuk pengaman, dan lainnya. Sampai juga kondisi sopirnya, kesehatan dari pada sopirnya," paparnya. 

Ika mengatakan, ramp check ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala hingga menjelang Hari Lebaran 2024 mendatang. 
  
"Kita punya target itu sampai 30 kendaraan per hari dilakukan mungkin seminggu sampai dua minggu menjelang lebaran. Ini penting, menjadi sebuah pelayanan kepada masyarakat. Supaya masyarakat juga tenang, dan yakin di kendaraan yang ditumpanginya dalam kondisi baik," jelas Ika. 

Ia menegaskan, jika terdapat kendaraan umum yang tak lolos pemeriksaan ini, maka Dishub akan melarang armada tersebut untuk beroperasi. 

"Ini yang akan menjadi sanksi bagi mereka, gak boleh beroperasi. Artinya dari sisi persyaratan dan ketentuan mereka tidak memenuhi. Lalu bagi kendaraan yang lolos, dikasih stiker bagi yang layak jalan," tegasnya. 

Oleh karena itu, Ia berharap agar upaya ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Khususnya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan umum. 

"Ini fungsi kami dari Dinas Perhubungan untuk memastikan bahwa kendaraan ini dalam kondisi prima, layak jalan, sehingga dengan ini upaya kita mudah-mudahan bisa mengurangi faktor kecelakaan di jalan," harapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo