TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Lonjakan Kosmetik Ilegal, Dinkes Kabupaten Tangerang Memantau Distribusi Tak Berizin

Oleh: Mg.Nabil
Editor: admin
Jumat, 15 Maret 2024 | 13:30 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan pemantauan terhadap penyebaran kosmetik ilegal di beberapa toko. Razia ini dilakukan untuk menghentikan penjualan kosmetik ilegal di lingkungan masyarakat, Jumat (15/3/2024).

Dinkes Kabupaten Tangerang, bersama tim gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Tangerang serta Satpol PP Kabupaten Tangerang, melakukan inspeksi di sejumlah toko kosmetik di bagian utara Kabupaten Tangerang.

"Dalam bulan suci Ramadan ini kami melakukan pengawasan peredaran kosmetik tanpa izin edar bersama BPOM Tangerang dan Satpol PP. Kami membagi dua tim untuk menelusuri wilayah Kosambi mencari toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan kosmetik tanpa izin edar yang membahayakan," terang Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.

Langkah tersebut dilakukan agar distribusi kosmetik tanpa izin dapat terkendali. Tanpa pengawasan, kosmetik tersebut jika digunakan oleh masyarakat dapat menimbulkan risiko kerugian, dikarenakan kosmetik tanpa izin memiliki kandungan, kualitas, dan keamanannya yang belum jelas.

"Pada bulan Ramadan ini, kami akan terus tingkatkan pengawasan peredaran obat dan makanan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," tutup Desi.

Desi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Hal ini disebabkan oleh potensi bahaya distribusi kosmetik tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 17 Januari 2025
Berita Populer
02
Ketua KPRI Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Pos Banten | 1 hari yang lalu

03
Ronald Araujo Akan Dilepas Barcelona

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Ratusan Honorer Mengadu Nasib Ke Dewan

Pos Banten | 2 hari yang lalu

07
Honorer Nakes Kepung Kantor Bupati Pandeglang

Pos Banten | 1 hari yang lalu

08
09
ASN Jakarta Kini Boleh Poligami

Nasional | 1 hari yang lalu

10
Liga Inggris

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit