Pria di Cengkareng Nekat Bacok Ibu Kandung, Terancam 5 Tahun Penjara!
JAKARTA - Seorang pria berinisial A (42), nekat membacok ibu kandungnya sendiri yang berinisial L (61) di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, mengatakan pelaku saat ini sudah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kompol Hasoloan, Rabu (17/4/2024).
Seperti diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Selasa (9/4) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Cengkareng, dan dijadwalkan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan.
“Sudah ditahan. Sedangkan untuk pemeriksaan dokter atau ahli masih menunggu jadwal,” ucapnya.
Sementara, pelaku yang mengalami luka di bagian tangan, kepala, punggung, dan jarinya yang terputus itu, masih menjalani perawatan secara intensif di RSUD Cengkareng.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (Ancaman hukuman) lima tahun penjara," katanya.
Peristiwa itu pun sempat viral di media sosial. Sebelum melukai korban, pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban diduga akibat telah menghilangkan ponsel yang dipinjam dari keluarga.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu