TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Pamor MK Naik

Laporan: AY
Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) wangi kembali. Berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), kepercayaan publik terhadap MK mulai pulih, dan saat ini berada di angka 73 persen.
Sebelum Pilpres, MK sempat babak belur akibat putusan soal batas usia Capres-Cawapres. Saat itu, banyak pihak yang mencemooh MK. Apalagi setelah ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memvonis mantan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik berat. Tingkat kepercayaan publik pada MK pun sempat anjlok sampai tinggal 60 persen.
Untungnya, dalam survei terbaru LSI yang dilakukan pada 7-9 April 2024, kepercayaan publik terhadap MK sudah naik signifikan. Angkanya mencapai 73 persen.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menerangkan, kenaikan kepercayaan publik ini dipengaruhi persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres yang sedang ditangani MK.
"Tampaknya persidangan MK itu memberikan efek positif terhadap penilaian masyarakat terhadap MK," ucap Djayadi, saat memaparkan hasil survei LSI, Kamis (18/4).

Djayadi melanjutkan, LSI mencatat ada 71 persen masyarakat yang percaya, bahwa MK akan membuat keputusan yang adil terkait sengketa Pilpres 2024. Sedangkan masyarakat yang mengaku mengikuti proses persidangan sengketa Pilpres di MK sebanyak 54,3 persen.
“Di antara yang mengikuti sidang-sidang MK, menariknya itu lebih banyak yang percaya MK akan mengeluarkan keputusan yang bersifat adil,” terang Djayadi.

Ia memberi catatan, tingkat kepercayaan itu mayoritas diberikan responden yang mendukung Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebanyak 70 persen Pemilih Prabowo-Gibran menyatakan percaya MK bakal memutuskan dengan adil dan 17 persen menyatakan tidak percaya.
Sementara, dari pemilih Capres-Cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), sebanyak 38 menyatakan persen percaya dan 55 persen menyatakan tidak percaya dengan putusan MK bakal adil. Sedangkan dari pemilih Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebanyak 37 persen menyatakan percaya dan 39 persen tidak percaya.

"Jadi, yang paling tidak percaya yaitu pemilih paslon 1, yang paling percaya itu pemilih paslon 2, yang galau pemilih paslon 3," terang Djayadi.

KPU sebelumnya telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran dengan perolehan suara sah 96.214.691. Namun, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres itu ke MK.
Sidang sengketa Pilpres 2024 telah digelar MK sejak 27 Maret 2024. Kini proses sidangnya telah memasuki perumusan putusan lewat Rapat Musyawarah Hakim (RPH) yang hasilnya akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan, sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres nanti akan dijaga dengan ketat. Ia berharap, proses sidang itu dapat berjalan dengan aman.
“Kita terus memberikan perhatian supaya sidang MK yang masih berjalan ini bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan kita semua,” kata Hadi, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Hadi mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan hak dan aspirasinya lewat aksi demonstrasi menjelang sidang putusan MK, tapi harus dengan sikap yang tidak anarkis. Dia menegaskan, Pemerintah telah menyiapkan mitigasi terkait pengamanan pada saat putusan MK nanti.

Mitigasi, ya kita tetap menjaga keamanan. Kemudian kita punya rencana-rencana aksi supaya semuanya bisa aman damai dan terlindungi semuanya,” terang mantan Panglima TNI ini.
Di dunia maya, warganet ikut bersuara soal hasil survei LSI maupun proses sidang sengketa Pilpres yang berlangsung di MK.
“Persidangan ini menjadi ujian atas integritas MK publik percaya pada integritas MK,” nilai @aqeilaaaa.
Ada juga warganet yang bersikap optimis, bahwa apa pun keputusan MK nantinya harus diterima oleh semua pihak. Sebab, persatuan dan kesatuan Indonesia merupakan hal yang utama.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo