Masih Banyak Truk Nakal di Parung Panjang, Pemkab Bogor Bentuk Satgas!
BOGOR - Imbas dari masih banyaknya pengendara truk nakal di kawasan Parung Panjang yang melanggar aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk melakukan penindakan.
Hal itu diungkapkan oleh Pj Bupati Bogor, Asmara Tosepu, yang mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat untuk mengatasi hal tersebut.
“Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu operasional truk tambang,” ucap Asmara, Jumat (19/4/2024).
Rapat koordinasi juga sudah dilakukan, untuk saling bekerja sama menegakkan hukum dan memberikan hukuman yang tegas kepada para pengemudi truk tambang yang masih saja melanggar aturan yang berlaku.
Permasalahan soal jalur truk tambang ini juga melibatkan beberapa wilayah, tidak hanya di Kabupaten Bogor saja.
"Penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, juga Pemkab Bogor," jelasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang, jam operasional kendaraan angkutan barang berlaku sejak pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Asmara pun berharap koordinasi yang dilakukan ini dapat membuat aturan tersebut diberlakukan dengan tegas dan tidak ada lagi pengemudi truk tambang yang melanggar.
"Penegakannya harus sinergis dengan melibatkan banyak pihak, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan lainnya," katanya.
Nasional | 13 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 13 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu