Ketua KPU Diduga Lakukan Tindak Asusila, Jadi Bahan Gunjingan Netizen
JAKARTA - Laporan dugaan pelanggaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), membuat tagar Ketua KPU jadi trending topic di media sosial X. Laporan yang dikirim ke “pengawal etik” Pemilu, Kamis (18/4/2024), terkait dugaan tindakan asusila Ketua KPU.
Anggota Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan mengatakan, pihaknya menjadi kuasa hukum korban dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Menurut dia, korban yang didampingi pihaknya merupakan seorang PPLN di luar negeri.
Aristo menjelaskan, Hasyim melakukan upaya pendekatan kepada korban sepanjang Agustus 2023 hingga Maret 2024. Keduanya sempat bertemu di Indonesia dan luar negeri.
“Tindakan pelanggaran kode etik Ketua KPU dilakukan dengan cara mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila kepada klien kami, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah,” ujar Aristo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4/2024).
Dia menambahkan, perbuatan asusila diduga dilakukan Ketua KPU sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Keduanya bertemu beberapa kali saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia. Sebab, korban memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU.
“Korban telah menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari percakapan, foto dan bukti-bukti tertulis lainnya. Laporan itu sudah diterima DKPP, secara formil telah memenuhi syarat dan diberi tanda terima. Mudah-mudahan bisa diterima secara materiil, dan bisa segera disidangkan,” katanya.
Soal tindakan asusila yang mengarah pada pelecehan seksual, Aristo menyebut belum dapat menjelaskan detail mengenai perbuatan yang dilakukan Hasyim. “Kami belum bisa jawab,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Hasyim Asy’ari enggan merespons pelaporan dirinya ke DKPP. “Nanti saja Mas, saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” elak dia.
Di media sosial X, laporan yang dialamatkan kepada Hasyim menjadi trending topic. Netizen heran dengan kelakuan Hasyim, karena sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa dengan wanita emas.
“Bismillah. Satu kali lolos (dari sanksi pemecatan) waktu dengan wanita emas (Hasnaeni). Kini ketuanya diduga bikin ulah lagi dengan wanita lain,” ujar akun @NinzExe07.
Senada, akun @Criticworlds juga heran dengan laporan terhadap Hasyim. “Ini orang banyak banget kasusnya, kenapa masih tetap menjabat ya. Kira-kira ada apa dibaliknya ya?” tulisnya.
Sementara, akun @lysavana menilai, laporan yang diarahkan kepada Hasyim merupakan bentuk pertanggungjawaban jabatan. Hasyim harus membuktikan bersih sesuai dengan sumpah jabatan. “Kesaktian Ketua KPU diuji lagi. Berguru di mana Om, bisa sakti begini,” ujarnya.
Akun @JackGydanz mempunyai pandangan berbeda. Dia menilai, laporan terhadap Hasyim merupakan upaya untuk mengalihkan sidang perselisihan hasil pemilu.
“Kalo percaya sama skandal romantis Ketua KPU dengan PPLN, sama kaya percaya sama hasil pemilu. Boys dah berapa kali dikibulin, fokus aja sama putusan MK. Pola intelijennya gitu-gitu doang,” imbuhnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu