Petugas SPBU di Bogor Diserang, Ini Senjata Celurit Panjang yang Digunakan
BOGOR - AIN (22), tersangka penyerangan terhadap dua petugas SPBU di Cikahuripan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, beserta barang bukti berupa sebilah celurit panjang, dihadirkan oleh polisi pada saat jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (8/5/2024).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa celurit panjang tersebut disita dari tersangka AIN.
“Benar, ini senjata tajam yang dibawa oleh tersangka AI ini,” jelas AKBP Rio.
Seperti diketahui, peristiwa penyerangan terhadap dua petugas SPBU tersebut terjadi pada Selasa (30/4) dini hari lalu.
Pelaku yang kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pun dikenakan pasal berlapis. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat Tahun 1951.
“Yang satu kita gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak, satu kami tahan. Ancamannya maksimal 10 tahun (penjara),” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Klapanunggal, Iptu Silfi Adi, mengatakan peristiwa itu berawal ketika ada sekumpulan pemuda yang tengah berkumpul di dekat SPBU tersebut. Pada saat didatangi, para pemuda tersebut malah menyerang petugas SPBU.
“Saat didatangi oleh petugas SPBU, pemuda-pemuda tersebut malah berbalik mengejar petugas SPBU seperti terlihat yang di video tersebut,” kata Iptu Silfi Adi, Selasa (30/4).
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Pendidikan | 18 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu