Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Katolik UNPAM di Babakan Bukan Kasus Intoleran?
Beberapa hari kemarin kita telah dihebohkan dengan kejadian di Kampung Poncol Kelurahan Babakan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan soal keributan yang bernarasi isu intoleran antar-umat beragama.
Marak diberitakan bahwa hal tersebut menjadi kasus intoleran dan penganiayaan. Dalam hal ini, tentunya kita semua merasa prihatin dan menyesalkan kejadian itu yang kemudian berbuntut ditetapkannya Ketua RT dan warga Kampung Poncol Babakan Setu sebagai tersangka.
Selain keprihatinan itu, sejatinya sebagai warga Setu, penulis juga merasa heran, mengapa persoalan itu dapat terjadi. Sebab, sepanjang sejarah, di Kecamatan Setu, belum pernah terjadi konflik horizontal yang bersinggungan dengan permasalahan peribadatan antar-umat beragama.
Tentunya dengan pendekatan akademis, penulis ingin melihat persoalan ini, dari perspektif yang lain. Menjauhkan persoalan tersebut dari isu Suku Agama dan Ras (SARA).
Melihat persoalan itu secara kontekstual, holistik (utuh & menyeluruh) dan mendalam. Sejak dulu, warga Kecamatan Setu sudah akrab dan mengerti betul soal bagaimana menjaga kerukunan antar-umat beragama. Bisa kita lihat, di Kecamatan Setu, sejak dulu , masyarakat sudah hidup saling rukun berdampingan dengan etnis dan pemeluk agama non-Muslim lainnya. Dari mulai bertengga dengan penduduk keturunan tionghoa, suku, dan umat beragama lainnya.
Pada kasus tersebut, Kelurahan Babakan, yang menjadi tempat kejadian perkara secara geografis sangat berdekatan dengan Kelurahan Bakti Jaya. Wilayah kelurahan yang di dalamnya berdiri megah sebuah vihara dan bebas pemeluknya dalam menjalankan ritual peribadatan.
Lalu, kita lihat juga pada wilayah Kecamatan Setu lainnya; di Kampung Sarimulya Kelurahan Setu, dan Kampung Baru Asih Kelurahan Muncul. Sejatinya, secara sejarah, memang telah akrab dan paham betul soal bagaimana saling menjaga kerukunan sebagai Warga Negara Indonesia, warga Kota Tangerang Selatan.
Dari sedikit bukti tersebut di atas, rasanya terlalu keji bagi kita semua untuk menarasikan dan meyakini sepenuhnya bahwa kasus pengeroyokan itu, sebagai kasus intoleran.
Penulis beranggapan, ada faktor lain yang kemudian menjadi pemicu terjadinya kasus tersebut. Sekali lagi, bukan semata soal intoleransi.
Tentunya faktor lain yang dimaksudkan itu menjadi persoalan yang kemudian cukup penting didalami oleh pihak kepolisian.
Dalam hal ini, tentu penulis juga mengajak Pemerintah Kota Tangsel dan kepolisian melihat kasus ini secara menyeluruh. Sehingga kebijaksanaan dan marwah kerukunan umat beragama senantiasa terjaga bagi warga Kecamatan Setu khususnya.
Ketua RT dan Ketiga Warga Poncol Kelurahan Babakan Tersangka
Atas ditetapkannya keempat tersangka ini, tentu akan menjadi ekses negatif soal penyelesaian konflik yang sepenuhnya belum clear.
Hal ini penulis utarakan karena; pihak keluarga tersangka pasti amat berat hati mendapati anggota keluarganya, atau kepala keluarganya harus mendekam dalam pesakitan. Bisa jadi sebetulnya, ada penyebab yang secara kronologis tidak tersampaikan lewat media yang menyebabkan benturan fisik itu terjadi.
Tentu hal ini menjadi kekecawaan tersendiri, bagi Warga Poncol Kelurahan Babakan, dan Kecamatan Setu pada umumnya.
Narasi untuk menjauhkan persoalan ini dari isu SARA, penulis maksudkan sebagai upaya memutus narasi bahwa pengeroyokan saudara kita mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu sebagai permasalahan intoleransi. Sekali lagi, kejadian benturan fisik itu bukan kasus antar-umat beragama, suku, maupun ras.
Selain menyesalkan kejadian tersebut, tentu kita juga berharap kerukunan antar kita semua Bangsa Indonesia, umat beragama dapat terjaga.
Seperti Kalam Tuhan dalam Al-quran :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. Al-Hujurat: 13).
Oleh:
Junaidi, SE
Tokoh Pemuda Kecamatan Setu, Bendahara Karang Taruna Kota Tangerang Selatan
Pos Tangerang | 11 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu