TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Benyamin: Alhamdulillah

Laporan: Redaksi
Rabu, 08 Mei 2024 | 17:00 WIB
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten pada Selasa (7/5/2024). (Dok.Humas Pemkot Tangsel)
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten pada Selasa (7/5/2024). (Dok.Humas Pemkot Tangsel)

SERANG, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut. Pencapaian ini pun merupakan yang ketiga kalinya di bawah kepemimpinan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan wakilnya, Pilar Saga Ichsan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo, kepada Benyamin Davnie dan Ketua DPRD Tangsel di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten pada Selasa (7/5/2024).

“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP,” ucap Benyamin.

Pencapaian ini pun merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak terkait di Kota Tangsel, mulai dari pemerintah hingga stakeholder yang membantu memastikan komitmen Pemkot Tangsel dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.

Seperti diketahui, Pemkot Tangsel berhasil mendapatkan predikat tinggi senilai 90,23% dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).

“Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Benyamin juga mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan cara melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, mengapresiasi Pemkot Tangsel atas raihan opini yang diterima.

“BPK Mengucapkan selamat dan berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12,” kata Dede.

Dede pun berharap bahwa hasil pemeriksaan tersebut dapat dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (Adv)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo