Keliling ke PO Bus di Tangsel, Dishub Cek Kondisi Kelayakan Rem Hingga Ban Armada Bus Pariwisata
SERPONG - Peristiwa kecelakaan maut bus pariwisata yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Subang, menjadi pelajaran berharga. Termasuk bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Atas hal itu, pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel menggalakkan inspeksi keselamatan ke sejumlah P.O bus pariwisata, Kamis (16/5/2024).
Kepala Bidang pembinaan Keselamatan Dishub Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Budi Jatmiko menuturkan, pada hari ini pihaknya menggelar inspeksi ke dua PO bus berbeda.
"Pertama di PO Bus Royal Platinum yang berlokasi di Serpong, dan juga Blue Star yang berlokasi di wilayah Sawangan," papar Budi.
Ia memaparkan, inspeksi tersebut meliputi sejumlah pemeriksaan. Mulai dari pemeriksaan administrasi hingga kondisi fisik armada yang tersedia.
"Banyak item-item demi kelayakan jalan terutama bus pariwisata dari segi peralatan, segi cek transmisi, fisik dan lainnya," paparnya.
Ia menerangkan, serangkaian uji kelayakan meliputi berbagai pengecekan. Mulai dari memastikan fungsi klakson, lampu kendaraan, hingga kondisi rem.
"Itemnya cukup banyak. Yang utama tadi saya mengecek bar angin, itu sangat penting sekali terhadap pengereman, rem itu sangat penting. Lalu tadi juga dicek kondisi ban," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengungkapkan bahwa berdasarkan serangkaian pengujian tersebut, armada yang disediakan oleh kedua PO tersebut dinyatakan telah lulus uji.
"Dari hasil pemeriksaan tadi, Alhamdulillah dinyatakan telah lulus uji atau layak jalan. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa kondisi bus pariwisata yang ada di Tangsel ini layak jalan. Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di perjalanan," ungkap Heris.
Inspeksi keselamatan ini, kata Heris, akan dilaksanakan secara rutin. Guna memastikan kondisi armada yang tersedia dalam kondisi baik.
"Jika menemukan yang tidak lulus uji, nanti kita akan melayangkan surat kepada Kementerian untuk dicabut izin tersebut. Karena yang punya izin terkait di Kementerian," tegasnya.
Atas hal itu, Ia mengimbau kepada para pengusaha armada bus untuk melakukan uji KIR secara rutin.
"Lalu sebelum berangkat ke tujuan minimal kendaraannya itu dicek. Mulai dari tekanan bannya, rem, dan lainnya. Lalu sopir juga diusahakan harus cukup beristirahat jangan dipaksakan untuk berjalan, dan harus dipastikan ada sopir pengganti," imbaunya.
Selain itu, Heris juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga bus pariwisata yang murah.
"Saya imbau untuk lebih cerdas kembali dalam memilih armada yang digunakan. Jangan tergiur dengan harga murah. Kadang yang murah itu tidak lengkap administrasinya dan kelayakannya," pungkasnya.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu