Kasus Bullying Siswi SMP di Bogor, Polisi Periksa 14 Saksi
BOGOR - Pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait kasus perundungan (bullying) yang menimpa siswi SMP di Kabupaten Bogor. Korban dan pelaku yang terlibat pun didampingi lantaran masih berstatus sebagai pelajar atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, pada Sabtu (18/5/2024).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi,” jelas Kompol Suardi.
Pengusutan kasus bullying tersebut juga melibatkan pendamping hingga psikolog.
“ABH di sini termasuk korban, kemudian saksi dan para pelaku kemudian pendamping dari para orang tua, dan ini kami masih menunggu karena statusnya pelajar,” kata Suardi.
Pihak kepolisian juga akan menitipkan sebanyak 7 orang anak kepada Dinas Sosial, lantaran polisi dalam kasus tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Selanjutnya terhadap 7 orang anak ini rencananya kami akan titipkan di Dinsos karena masih menunggu pemeriksaan dari Bapas anak,” lanjutnya.
Aksi bullying terhadap siswi SMP di Bogor tersebut pun juga viral di media sosial. Tampak korban yang masih mengenakan seragam sekolah itu mengalami perundungan oleh sejumlah remaja perempuan lain.
Suari menjelaskan peristiwa itu dipicu lantaran korban dituduh telah menyebarkan fitnah tentang salah satu pelaku.
“Fitnah (pemicunya), jadi fitnahnya itu ya (korban) suka menceritakan kejelekan-kejelekan pelaku. Kemudian kaitannya dengan cowok, pacar,” jelasnya.
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu