TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Uang Kuliah Makin Mahal

Oleh: Kiki Iswara Darmayana
Sabtu, 25 Mei 2024 | 13:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Rencana beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa dan luar Jawa menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT mahasiswa baru diprotes berbagai kalangan pemerhati pendidikan. Sebab, kenaikan UKT itu akan memberatkan orang tua mahasiswa. Apalagi, mereka yang masuk PTN melalui jalur ujian mandiri yang juga diwajibkan membayar IPI (Iuran Pengembangan Institusi) atau uang pangkal.

Sejak akhir April 2024 lalu mencuat kabar, beberapa PTN akan menaikkan 'UKT mahasiswa baru hingga lebih dari 100 persen. Mendengar ada rencana kenaikan UKT gila-gilaan, sejumlah mahasiswa di berbagai PTN melakukan protes. Mereka meminta rencana kenaikan UKT dibatalkan. Mereka juga ‘meminta IPI diturunkan. Sebab, banyak calon mahasiswa yang ikut ujian mandiri, berasal dari keluarga menengah ke bawah, yang uangnya pas-pasan, tapi ingin sekali kuliah di PTN.

Di saat ekonomi Indonesia baru saja pulih dari sakit akibat terjangan badai pandemi COVID-19, kelas menengah ke bawah pasti akan menjerit, apabila UKT tahun ini dinaikkan. Apalagi ada kabar kenaikannya bisa tiga kali lipat.

Untuk itu, kita berharap, para rektor PTN mengkaji ulang rencana menaikkan UKT dan IPI. Dengan besaran UKT seperti sekarang saja banyak mahasiswa yang menunggak pembayaran. Bahkan ada yang terjerat pinjaman daring dan tidak bisa meneruskan kuliah.

Kita juga berharap, pihak Kementerian Pendidikan. Kebudayaan. Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera meminta para rektor PIN tidak menaikkan UKT. Jangan memberatkan rakyat kecil. Jangan menghambat keinginan orang-orang di level bawah yang berniat melanjutkan studinya di PTN.

Fenomena mahalnya UKT berakar dari perencanaan dan penggunaan anggaran pendidikan yang tidak efektif. Sekarang ini. anggaran untuk pendidikan tinggi hanya mencakup 0.6-1.6 persen dari APBN.

Masih jauh dari standar ideal yang ditetapkan Organisasi Pendidikan. Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sebesar 2 persen dari APBN.

Jadi sudah saatnya pihak Kemendikbudristek berjuang mati-matian menaikkan anggaran pendidikan tinggi. Kalau anggarannya naik. tak perlu ada tambahan beban ke orang tua mahasiswa, atau dengan kata lain UKT dan IPI tak perlu dinaikkan.

Kita berharap. ke depan ini makin banyak anak-anak dari golongan menengah ke bawah bisa kuliah di PTN. Dan. supaya mereka tenang dan dapat menyelesaikan studinya tepat waktu. jangan bebani orang tua mahasiswa dengan UKT yang tinggi atau gila-gilaan.

Komentar:
Kecamatan Pamulang
ePaper Edisi 26 Juni 2024
Berita Populer
04
Jemaah Haji Asal Tangsel Aman Dari Heatstroke

TangselCity | 1 hari yang lalu

05
Jokowi Effect Di Pilkada

Nasional | 2 hari yang lalu

06
Dipicu Pelaksanaan Haji, Cak Imin & Yaqut Kembali Memanas

Ibadah Haji 2024 | 1 hari yang lalu

08
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo