Syarat Bisa Diusung Golkar Di Pilkada, Surveinya Bagus Direstui KIM
JAKARTA - Partai Golkar mengungkap syarat menentukan jagoan untuk Pilkada Serentak 2024. Di antaranya, calon kandidat harus lolos survei internal, kemudian direstui Koalisi Indonesia Maju (KIM) agar terjadi kolaborasi antar partai di kontestasi daerah.
“Partai Golkar masih melakukan survei internal, sebelum menentukan kadernya yang akan terjun pada Pilkada 2024,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Golkar, Maman Abdurrahman, di Jakarta, kemarin.
Setelah lolos kriteria internal, sebelum diumumkan ke publik, nama-nama calon kepala daerah tersebut akan didiskusikan bersama partai-partai di KIM. “Hal itu dilakukan demi membangun kesepahaman antarpartai di KIM,” katanya.
Maman mengaku, saat ini Partai Golkar sedang melakukan survei internal untuk memetakan kandidat yang dianggap berpotensi, termasuk cagub dan cawagub di Jakarta. "Harus dipahami, Jakarta ini kota sentral kita. Artinya, pasti karakteristik masyarakatnya berbeda-beda. Kita juga akan lihat histori beberapa kali pilkada banyak sekali kejutan-kejutan. Jadi itu akan menjadi pertimbangan," katanya.
Diamininya, Partai Golkar telah selesai melakukan pemetaankandidat untuk beberapa daerah. Namun, masih ada beberapa daerah lain yang masih dalam tahap survei. Secara teknis, survei internal dapat berlangsung hingga dua pekan ke depan. Setelah itu, nantinya Golkar akan berdiskusi dengan partai-partai KIM lainnyaseperti Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Disinggung mengenai nama-nama kader Golkar yang masuk bursa kepala daerah, Maman memastikan partainya terbuka. "Kalau dilihat dari sisi Partai Golkar, siapa pun dia, kalau kita anggap dia punya kompetensi dan kemampuan, dari sisi Partai Golkar pasti akan mendorong. Saya belum bisa bicara banyak karena masih dalam proses survei," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengamini adanya kemungkinan bersatunya partai di KIM di sejumlah Pilkada. Salah satunya, sama-sama mengusung mantan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany pada Pilkada Banten 2024.
Partai Golkar merupakan anggota KIM untuk mengusung Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Partai lain yang tergabung dalam KIM meliputi Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). "Kalau KIM relatif sudah bahas beberapa nama yang sama, termasuk untuk Banten," kata Airlangga.
TangselCity | 9 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu