TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Deklarasi Komitmen PPDB di Tangsel, Benyamin : Pelaku Pungli dan Gratifikasi Bakal Dipidana

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 10 Juni 2024 | 12:02 WIB
Deklarasi komitmen PPDB berlangsung di Puspemkot Tangsel, Senin (10/6/2024). (tangselpos.id/rmn)
Deklarasi komitmen PPDB berlangsung di Puspemkot Tangsel, Senin (10/6/2024). (tangselpos.id/rmn)

CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar deklarasi Komitmen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 bersama seluruh pihak terkait, termasuk juga aparat penegak hukum.

Deklarasi komitmen PPDB berlangsung di Puspemkot Tangsel, Senin (10/6/2024). 

Pada kesempatan itu Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, penandatanganan komitmen ini menjadi bentuk keseriusan Pemkot Tangsel untuk menjaga dan membenahi proses PPDB.

"Dengan komitmen ini, kita menjaga semua proses PPDB secara transparan, jujur, berkeadilan, dan seterusnya," ujar Benyamin. 

Ia menegaskan, proses penerimaan siswa baru ini harus bersih. Tidak boleh lagi ada kenderungan penyalahgunaan ataupun kecurangan. 

"Untuk lebih membenahi proses PPDB dan memberikan kenyamanan serta ketenangan bagi kepada pihak sekolah maupun orang tua," ujarnya. 

Ia menegaskan, hukuman pidana pun akan menunggu bagi orang yang nekat melakukan kecurangan, baik berupa pungutan liar ataupun gratifikasi dalam proses PPDB ini. 

"Makanya ada aparat penegak hukum. Nanti akan diselesaikan di jalur hukum. Kalau ada pihak guru atau pihak sekolah yang menerima gratifikasi, itu akan ada jalur hukum," tegasnya.

Selain dengan komitmen ini, Pemkot Tangsel juga memberikan solusi kepada calon siswa yang akan mengikuti proses PPDB ini. 

"Tidak perlu khawatir. Karena saat pendaftaran untuk satu SMP negeri, itu akan ada sekolah pendampingnya, sekolah swasta. Yang kerjasama dengan Pemkot. Lalu biaya operasionalnya ditanggung oleh kami. Jadi tidak perlu mencari saluran yang tidak resmi atau terjebak kepada hal-hal pungutan liar, atau yang menjanjikan ini itu segala rupa, padahal semua itu tidak punya pengaruhnya," jelas Benyamin.  

Senada dengannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni mengungkapkan, proses PPBD pada tahun ini seluruhnya akan dilakukan secara online.

"Ini sebagai bentuk untuk menghindari pertemuan dengan panitia, untuk menghindari gratifikasi. Ini salah satu alasan kenapa kami semuanya menggunakan sistem online. Saat ini dari Senin lalu tahapannya sudah memasuki Pra PPDB. Jadi semua peserta sudah mulai input datanya di aplikasi. Jadi nanti pada saat PPDB tidak ketemu secara langsung. Semuanya sudah by online semua," jelas Deden. 

Pendaftaran PPDB, lanjut Deden, bisa diakses melalui laman resmi ppdbsmpntangerangselatankota.go.id.

"Setelah Pra PPDB akan dilanjut pendaftaran jalur afirmasi, kemudian selanjutnya zonasi, lalu prestasi," imbuhnya. 

Ia mengimbau, bila ada orang tua yang kesulitan dan terkendala dalam proses pendaftaran ini, bisa langsung berkonsultasi dengan pihak Dindikbud Kota Tangsel. 

Ia meningatkan, jangan sampai melirik pada jasa percaloan. 

"Kami pun membuka posko juga. Bagi masyarakat yang masih awam mengoperasionalkan aplikasi PPDB, silakan konsultasi," pungkasnya. (Adv)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo