TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polemik Berkepanjangan Soal Tapera, Tunda Atau Batalkan Saja!

Laporan: AY
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:34 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengu­sulkan kepada Pemerintah menunda atau membatal­kan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pasalnya, kebijakan tersebut terus mendapat gelombang protes dari masyarakat dan elemen pekerja.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta Pemerintah mendengar suara atau penolakan berbagai elemen masyarakat ten­tang program Tapera. Sebab, se­jak kebijakan Tapera dan aturan turunannya terbit, protes dari masyarakat terus berdatangan.

“Kami kira perlu pengkajian ulang atau penundaan. Bahkan, bukan penundaan, karena tun­tutan dari masyarakat adalah pembatalan,” ujarnya dalam Focus Group Discussion via Zoom, Selasa (11/6/2024).

Tulus menguraikan, gelom­bang protes terhadap Tapera dipicu dua hal utama. Pertama, masyarakat merasa tidak dili­batkan dalam permusaan regu­lasi Tapera. Kedua, adanya persoalan substansi regulasi yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan nilai yang telah lama dipegang oleh masyarakat.

“Pemikiran di masyarakat, subsidi adalah kebijakan pemer­intah. Kenapa masyarakat disu­ruh ikut menanggung subsidi? Ini salah satu masalah yang sulit diurai, karena cara berpikir masyarakat sudah terbangun,” jelas dia.

Tulus mengakui, perlunya upaya antara Pemerintah dan masyarakat untuk mengentas­kan ketimpangan kepemilikan rumah (backlog) yang masih di level 9,9 juta rumah. Namun, bila itu dijalankan lewat skema iuran Tapera, akan rumit dan tidak berjalan mulus.

Sebab, sambung dia, pola penghitungan dana terkumpul, dikhawatirkan tidak cukup untuk pengadaan rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

“Ini menjadi krusial, isu yang membuat masyarakat mem­pertanyakan kebijakan Tapera. Meski ini sudah lama, kenapa tidak hanya diwajibkan pada PNS, ASN, BUMN, tapi juga pada swasta,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Heru Pudyo Nugroho me­nyatakan, penarikan iuran pe­kerja sebesar 0,5-3 peren belum tentu dilakukan pada 2027.

“Apakah di 2027, kami nggak bisa pastikan. Ada achievement-achievement yang harus kami tuju sebelum kami mendapat trust untuk memulai penarikan,” ujarnya.

Menurut Heru, pihaknya ten­gah fokus membangun tata kelola bisnis yang baik serta mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait. Dengan begitu, saat realisasi penarikan, masyarakat bisa mempercayai BP Tapera sebagai instrumen pengelola.

Kami sedang membahas rencana strategis (renstra), den­gan menerapkan prinsip kehati-hatian. Kami berharap, final­isasi renstra itu bisa memberikan manfaat secara menyeluruh bagi semua segmen kepesertaan,” harapnya.

Di media sosial X, perbincan­gan seputar Tapera juga masih ra­mai. Akun @68Supriyono men­gusulkan kebijakan Tapera ditun­da, untuk meredam kegaduhan di tengah masyarakat.

Langkah selanjutnya, pemer­intah bersama DPR mengebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan aset. Kemudian, harta hasil dari perampasan itu digunakan untuk mengurangi backlog yang terjadi di Tanah Air.

“Daripada Pemerintah me­wajibkan pekerja nabung di Tapera, lebih baik pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU perampasan aset dari para pelaku korupsi. Perampasan aset koruptor tidak memberatkan siapapun, dan bisa dapat dana segar,” cuitnya.

Sementara, akun @feroferra­ferri meminta kebijakan Tapera dilihat dengan akal sehat. Meski kebijakan ini dianggap member­atkan rakyat, tapi tujuan Tapera baik, memperluas kesempatan pekerja untuk mendapatkan rumah.

Alih-alih membatalkan atau menunda, dia menyarankan Pemerintah mendengarkan semua kritikan yang masuk.

“Kalau nggak kritik tentang UKT dan Tapera, apa Pemerintah mau langsung nunda program itu? Makanya, harus rasional. Lihat mana yang baik dan bu­ruk,” tulisnya.

Akun @ElisaMontrose2 me­miliki pandangan berbeda. Menurutnya, Tapera adalah pro­gram yang baik, dan setiap kebi­jakan yang diambil Pemerintah pasti dilakuka dengan kalkulasi yang matang.

“Tapera program terpadu dan berkelanjutan, yang mengede­pankan prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik. Itu dalam rangka meningkatkan ke­sejahteraan masyarakat dan per­ekonomian nasional,” ujarnya.

Akun @t3dy_J menilai, ad­anya pro dan kontra dalam ke­bijakan Tapera merupakan hal wajar. Sebab, program tersebut menyangkut keuangan pekerja, atau perekonomian rakyat.

“Biasa lah. Pro dan kontra pasti ada. Bahas kecoa kawin aja ada pro dan kontra, apalagi soal Tapera yang menyangkut jutaan rakyat Indonesia. Masalahnya, ada yang sudah paham dan tidak paham. Ini tergantung sisi plus atau minus di otak masyarakat,” imbuhnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo