Kakak-Adik Penusuk Tetangga karena Lempar Batu ke Anjing di Depok Ditangkap
DEPOK – Seorang pria berinisial JF (31), dan kakaknya yakni AM (26), diamankan polisi dalam kasus penusukan seorang tetangga berinisial J (31) di kawasan Pancoran Mas, Depok. J Ditusuk oleh JF lantaran melempar batu ke anjing peliharaan pelaku.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi, mengatakan kakak pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dan melukai korban.
“Betul (kakak pelaku diamankan) hasil riska para saksi, ada pelaku ikut serta mukul korban. Dan sudah diamankan juga, mereka kakak beradik,” kata Kompol Triharijadi, Kamis (20/6/2024).
Kedua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban itu kini sudah ditahan.
“Sudah diamankan dan ditahan sebagai tersangka. Kakaknya yang ikut mukul, adiknya JF yang melukai paha kiri korban (menggunakan pisau),” jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara selama lima hingga tujuh tahun.
“Penganiayaan berat dan pengeroyokan antara lima sampai dengan tujuh tahun,” lanjut Triharijadi.
Seperti diketahui, peristiwa penusukan itu terjadi pada Jumat (13/6) lalu, sekitar pukul 17.45 WIB. Peristiwa itu juga viral di media sosial. Disebutkan, tiga anjing peliharaan pelaku menyerang anak korban, sehingga korban melempar batu ke arah anjing tersebut.
Namun, korban malah ditusuk oleh tetangganya dengan menggunakan pisau dan terluka di bagian paha kirinya. Setelah keluar dari rumah sakit, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu