Istana Bergerak Cepat, Hadapi Badai PHK
JAKARTA - Kabar mengerikan seputar badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tengah ditindaklanjuti Istana. Kondisi ini memang harus direspons cepat, supaya tidak berlanjut.
Pemerintah putar otak mencari jalan keluar atas PHK massal yang menimpa 13.800 karyawan perusahaan tekstil, industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil menteri-menteri ekonomi untuk membahas industri tekstil di Istana Negara.
Mereka yang dipanggil yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan sedikit garis besar dari pembahasan rapat antar para Menteri dengan Presiden.
“Tadi yang barusan dibahas itu tentang keluhan dari industri tekstil. Para pelaku industri tekstil ini beberapa mulai tutup ya,” ujarnya usai menghadiri rapat, Selasa (25/6/2024).
Kondisi perusahaan yang tidak sehat akan berpengaruh langsung terhadap para karyawan. Ketika perusahaan kesulitan beroperasi, yang dikhawatirkan adalah terjadinya gelombang PHK.
“Ada penutupan pabrik dan ada beberapa yang sedang terancam PHK massal,” ungkapnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, hasil rapat memutuskan, usulan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 akan dikembalikan. Usulan tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Dalam kondisi ini Pemerintah mencari solusi terbaik yang diharapkan mampu mendorong industri tetap bertahan dan pekerja tidak kena PHK.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu akan mendapatkan sejumlah penambahan. Di antaranya, instrumen aturan yang diperluas menyasar pada produk TPT pakaian jadi dan lainnya.
Pertambahan instrumen ini juga bertujuan untuk memperketat via Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan anti-dumping atas produk impor tersebut.
“Tapi tadi disepakati, kita pakai instrumen pengenaan untuk TPT dan pakaian jadi, elektronik, alas kaki, dan keramik, tas agar dikenakan BMTP dan anti dumping sekalian,” ungkap Zulhas.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengakui, sudah ada sebagian perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK. Fenomena ini sulit dihindari karena memang kondisinya benar-benar lagi sulit.
Banyak faktor yang bikin industri kesulitan. Antara lain, masalah global yang kini masih dihantui dengan isu suku bunga The Fed yang tinggi yaitu 5,5 persen. Hal itu berdampak ke suku bunga pinjaman berbagai negara termasuk Indonesia.
Kemudian, daya beli berbagai negara juga belum pulih dan memperburuk kondisi industri TPT. Lalu, ada ancaman dari China sebagai produsen TPT terbesar.
“Ini dampaknya langsung terjadi kelebihan pasokan termasuk pakaian jadi. Sehingga industri TPT di China sekarang gencar mencari pasar yang baru,” bebernya.
Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu tujuan utama dari China. Apalagi, perlindungan market dalam negeri baik dalam bentuk tarif atau non tarif terbilang lemah.
Regulasi mengenai pengetatan impor sampai dengan perubahan ketiga melalui Permendag No.8 Tahun 2024 juga belum sepenuhnya menjawab tantangan di industri tekstil.
Akibatnya, produk pakaian jadi dari impor membanjiri pasar lokal dan berdampak langsung pada Industri Kecil Menengah (IKM) sampai ke industri hulu.
“Imbasnya sekarang banyak rekan-rekan karyawan yang tadinya bekerja kini ya jadi banyak yang sudah dirumahkan, terutama mereka yang berstatus kontrak,” jelasnya.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara mencatat, sebanyak 13.800 pekerja perusahaan tekstil terkena PHK selama enam bulan pertama tahun ini.
Jumlah pekerja terkena PHK, menurutnya akan terus bertambah karena maraknya barang-barang impor tekstil, sandang, dan sepatu yang membanjiri pasar dalam negeri.
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu