TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sah, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Jadi Perda

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 27 Juni 2024 | 07:00 WIB
DPRD bersama Pemkot Tangsel menyetujui bersama Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda.(dra)
DPRD bersama Pemkot Tangsel menyetujui bersama Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda.(dra)

SETU-DPRD bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda.

Persetujuan bersama itu terjadi dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kecamatan Setu, kemarin.

Wakil ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu, mengatakan, DPRD khususnya Badan Anggaran bersama dengan seluruh Komisi telah melakukan pembahasan panjang dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia menambahkan, proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 berpedoman pada Peraturan DPRD Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tangsel, dimana di dalamnya memuat Rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Selain itu dalam penyusunan juga selaras dengan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Raperda tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” paparnya..

Dia melanjutkan, dalam pembahasannya, Badan Anggaran dengan TAPD telah melakukan pembahasan Raperda tersebut berupa laporan keuangan yang memuat beberapa poin.

Poin yang disampaikan yaitu, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,079. triliun dengan realisasi sebesar Rp 4,116 triliun.

Belanja Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,593 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 4,410 triliun, Defisit Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 513 miliar dengan realisasi sebesar Rp 293 miliar.

Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 513 miliar dengan realisasi sebesar Rp 513 miliar dan SiLPA (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 220 miliar.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tangsel 2023 yang telah disetujui oleh DPRD, selanjutnya paling lambat tiga hari kerja wajib disampaikan kepada Pj Gubernur Banten untuk dilakukan evaluasi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo