Pemilih Pilgub Jakarta Bertambah 62 Ribu Nih, Total 8.315.669
JAKARTA - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bertambah sebanyak lebih dari 62 ribu pemilih dibanding Pemilu 2024. Awalnya 8.252.897 pemilih, kini menjadi 8.315.669 pemilih.
Penambahan DPT karena terdapat penduduk potensial pemilih yang berasal dari para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), yang baru akan menggunakan hak pilihnya di Pilgub DKI Jakarta pada 27 November 2024
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
KPU DKI, kata Fahmi, sudah melantik 29.315 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tersebar di 267 kelurahan. Mereka akan langsung melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data warga. “Kami juga sudah memetakan sebanyak 14.650 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-DKI Jakarta untuk Pilgub,” katanya.
Saat ini, kata Fahmi, pihaknya sedang memasuki tahapan pantarlih yang berlangsung selama satu bulan. Mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
“Kita ingin memastikan seluruh warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat masuk dan didata di dalam data pemilih,” imbuh dia.
Petugas pantarlih, kata Fahmi, akan mendatangi setiap warga dari rumah ke rumah untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian dengandaftar pemilih dan dokumenkependudukan yang ada.
“Petugas (Pantarlih) akan memastikan kesesuaian antara formulir A daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang ada,” tuturnya.
Untuk itu, Fahmi mengimbau warga DKI agar menyiapkan KTP-Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) yang diperlukan untuk proses pendataan calon pemilih di Pilgub DKI.
“Kalau KTP elektorniknya enggak ada, bisa menggunakan KK. Kalau KK enggak ada, nanti Pantarlih akan mengecek biodata kependudukan atau identitas kependudukan digital,” imbuh Fahmi.
Dia menekankan, tahapan coklit merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting karenaakan berdampak kepada banyak hal terutama pengadaan logistiknya.
Selain itu, kata Fahmi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi (DPRKPP) DKI Jakarta untuk melakukan coklit. Terutama, di wilayah apartemen.
Wilayah tersebut tidak mudah dijangkau atau sulit diakses oleh petugas pantarlih di lapangan.Minggu lalu kami sudah melakukan audiensi dengan DPRKPP untuk berkoordinasi untuk pantarlih di apartemen,” ujarnya.
Fahmi mengatakan kesulitan pemutahiran data berpotensi menimbulkan persoalan di kemudianhari terkait pendataan pemilih di wilayah tersebut. KPU DKI, kata dia, berencana membuka posko-posko di setiap apartemen untuk menjangkau pemilih yang sulit untuk didata.
“Insya Allah Dinas Perumahan sudah membuka diri dan akan dilakukan sosialiasi dengan pengelola apartemen. Sehingga kami bisa difasilitasi membuka posko-posko layanan di masing-masing apartemen yang ada,” harap dia.
Lebih lanjut, Fahmi membeberkan, sebelum melakukan coklit, pihaknya sudah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih dalam Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah dilakukan sinkronisasi.
“Hasil sinkronisasi DP4 denganDPT pemilih terakhir itulah yang kemudian menjadi bahan untuk dilakukan coklit, yang nanti akan divalidasi,” ujar dia.
KPU DKI, kata dia, juga menerima dan menindaklanjuti masukan dan tanggapan dari masyarakat yang masih belum terdaftar atau ada pemilih yang tidak memenuhi syarat dan masih ada dalam DPT.
“Kami akan menetapkan setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tanggal 17 Agustus di KPU,” imbuhnya.
Fahmi menambahkan, setelah data hasil coklit diumumkan, pihaknya punya waktu selama 5 hari untuk menindaklanjuti masukan dan tanggapan tersebut untuk kemudian ditetapkan DPS hasil perbaikan.
“Setelah itu akan lanjut terhadap penetapan DPT yang akan kami tetapkan di tanggal 14-21 September,” pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu