TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Perketat Jam Operasional Truk, Puluhan Rambu Dipasang di Sudut Kota Tangsel

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 27 Juni 2024 | 17:40 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasang puluhan rambu lalu lintas jam operasional angkutan barang di sejumlah sudut wilayah. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas tersebut bertujuan sebagai tanda sekaligus pengingat terkait jam operasional truk di wilayahnya. 

"Rambu lalu lintas yang kini telah terpasang 10 unit. Sebagai informasi kepada pengendara atau pengusaha angkutan barang agar mentaati Perwal 58 Tahun 2019 tentang Pengaturan Jam Operasional Angkutan Barang di Kota Tangerang Selatan," ujar Martha, Kamis (27/6/2024). 

Pemasangan rambu ini, dilakukan guna tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya. 

"Sekaligus menjaga kondisi jalan Kota Tangsel dengan pembatasan MST atau Muatan Sumbu Terberat maksimal 8 Ton kendaraan. Serta menjadi dasar pengawasan dan penindakan di lapangan oleh Dishub Tangsel dan Satlantas Polres Tangsel," tegasnya. 

Pada papan rambu tersebut, dengan jelas tercantum bahwa armada angkutan barang dengan MST lebih dari 8 ton dilarang melintas pada pukul 05.00-22.00 WIB. 

Ia memaparkan, totalnya Dishub Kota Tangsel akan memasang sebanyak 57 unit rambu lalu lintas ysng tersebar di sejumlah sudut ruas jalan. 

"Yang sudah terpasang 42 unit. Kurang 15 unit, saat ini dalam proses pemasangan. Untuk jumlah ruas yang telah terpasang ada 39 ruas jalan. Kurang 12 ruas jalan," tutupnya. 

Adapun, rambu yang sudah terpasang di antaranya berada di Jalan Pajajaran Pamulang, dua titik di Jalan H. Usman Ciputat, lalu di Jalan Pesantren, dan di Jalan Raya Pondok Aren.

Selanjutnya juga telah terpasang di Jalan JLS Setu, Jalan Tekno Widya Setu, Jalan Graha Raya Serpong, dan di Jalan Ciater Raya Serpong.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo