Berantas Judi Online Nggak Bisa Secepat Kilat
JAKARTA - Pemberantasan judi online alias judol butuh waktu tidak sebentar. Sebab, setiap hari muncul 10 ribu situs judol baru.
Hal tersebut dikatakan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Teguh Arifiyadi, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Diakui Teguh, masifnya perkembangan situs ini jadi salah satu penyebab korban judol di Indonesia selalu bertambah banyak. Teguh pesimis situs judol bisa diblokir secara menyeluruh. Karena upaya itu perlu dibarengi kapasitas sumber daya manusia yang banyak untuk memverifikasi situs judol.
“Nggak akan pernah habis, karena mereka punya sumber daya yang tidak terbatas," bebernya.
Meski begitu, Teguh menegaskan, Kominfo tidak akan menyerah dalam memberantas situs judol. Bermodalkan segala sumber daya yang ada, Kominfo akan terus bekerja keras menghilangkan situs judol yang masih bisa diakses di Tanah Air.
Ia pun memaparkan, sejak Januari sampai Juni 2024, Kominfo sudah memblokir 6 juta konten negatif. Paling banyak berhubungan dengan judol yang dipasarkan lewat platform media sosial.
"Kami telah memblokir 2,5 juta konten yang berhubungan dengan judi online," sebutnya.
Teguh juga mengatakan, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi judol jumlahnya cukup besar. Bahkan sampai ratusan triliun.
Untuk diketahui, dalam laporannya, PPATK menyebut ada Rp 68 triliun uang judi online yang dideposit. Kemudian perputaran uangnya tiap tahun mencapai Rp 350 triliun lebih. Bahkan di tahun ini sudah mendekati Rp 600 triliun. Mirisnya, PPATK mendeteksi pelaku judol tidak hanya rakyat biasa, tapi juga sudah sampai ke DPR dan DPRD.
Karena pecandunya lintas kalangan, Teguh meminta, genderang perang terhadap judol terus ditabuh. Apakah judol akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali.
Nah, itu yang akan menentukan bagaimana nanti penanganan judi online ini bisa selesai di kemudian hari," tutup dia.
Sementara, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan, Satgas Judi Online telah memblokir sebanyak 2 jutaan konten dan situs judol dari sejumlah platform media sosial dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI).
“AI ini bekerja 24 jam menjaring konten-konten negatif, termasuk judi online, setelah mesin ini mengidentifikasi, kami catat ya, apakah betul ini konten judi online atau tidak," kata Usman, kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Selain memanfaatkan AI, Satgas Judol juga memiliki tim patroli siber yang bekerja 24 jam mencari situs atau konten yang terafiliasi dengan judi online di berbagai platform media sosial. Kemudian, Satgas Judol juga melakukan blokir atau take down terhadap konten judol.
Namun, untuk konten atau iklan judol di media sosial, Kominfo tidak bisa langsung melakukan take down. Kecuali, jika berupa situs atau website.
Ia menambahkan, Satgas Judol hingga kini telah menutup akses internet yang berasal dari dua negara, Kamboja dan Filipina. Alasannya, kedua negara tersebut banyak mengoperasikan rumah judol.
"Sehingga bandar judi di sana tidak memasukkan atau mentransmisikan situs judi online ke Indonesia," pungkasnya.
Sementara, Pengamat Sosial Budaya dari Universitas Pakuan (Unpak), Agnes Setyowati mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kecanduan judol. Pertama, pelaku ingin mendapatkan keuntungan besar secara cepat. Kedua, kurangnya literasi digital dan literasi keuangan.
Selain itu, kata dia, kecepatan perkembangan teknologi internet membuat pemain judol lebih leluasa mengakses permainan ketimbang secara konvensional. Sebab, pelakunya dapat bermain kapan saja dan di mana saja asalkan terhubung internet, sehingga membuat judol lebih menarik bagi banyak orang.
“Orang yang merasa malu atau enggan untuk pergi ke kasino fisik lebih nyaman berjudi secara online," tukas Agnes, di Bogor, Jumat (28/6/2024).
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 5 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu