TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ditipu Broker Jual Beli Rumah, Warga Tangsel Merugi Ratusan Juta

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 01 Juli 2024 | 17:16 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Sejumlah orang merugi hingga ratusan juta usai menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh broker jual beli rumah di Kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). 

Atas hal yang dialaminya tersebut, beberapa korban didampingi oleh Kuasa Hukum melaporkan hal tersebut ke Polres Tangsel, Senin (1/7/2024). 

Akibat tindak penipuan tersebut, niatan korban yang ingin memiliki rumah sebagai tempat berteduh harus sirna. Korban rugi hingga ratusan juta rupiah. 

Kuasa Hukum, Boy Sulimas menjelaskan, aksi penipuan dan penggelapan ini dilakukan oleh salah satu broker jual beli rumah yang beralamat di Kawasan Pamulang, Tangsel. 

Terhadap para korban, lanjut Boy, terduga pelaku menawarkan rumah dengan iming-iming harga yang murah. Rumah-rumah tersebut, dipasarkan melalui lapak jual beli online. 

Setelah korbannya merasa tertarik, pihak broker tersebut pun membuat kesepakatan dengan para korban. 

Setelah kesepakatan itu terjalin, para korban diminta segera untuk melakukan transaksi sebagai uang muka pembelian unit rumah tersebut.

"Namun, setelah melakukan transaksi dan membayar sejumlah uang muka yang signifikan, para warga ini mulai merasa curiga, karena tidak ada tanda-tanda bahwa proses transaksi properti mereka berjalan sesuai yang dijanjikan," jelas Boy saat mendampingi para korbannya di Mapolres Tangsel. 

Boy mengatakan, terdapat beberapa korban yang merugi akibat kasus penipuan ini. 

"Ada beberapa korban. Saat ini yang bersama saya ada tiga orang. Memang jika di lihat di media sosial, terlihat banyak korbannya yang tertipu," kata Boy. 

Ia melanjutkan, masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda. Ditaksir totalnya mencapai Rp670 juta.

"Ada yang Rp200 juta, Rp70-an juta, dan berbagainya," imbuhnya. 

Atas tindak penipuan dan penggelapan tersebut, pihaknya melaporkan perkara tersebut dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP. 

"Jadi memang broker ini bandel. Dulu PT ini sebenarnya sudah pernah saya laporkan dengan kejahatan yang sama. Kasihan para korban, niat ingin memiliki rumah, tapi justru seperti ini," paparnya. 

Salah satu korban penipuan, Nindi (28) menuturkan, dirinya telah merugi sebesar Rp200 juta. Melalui lapak jual beli online, Ia menaksir rumah yang berlokasi di wilayah Villa Dago Tol. 

Namun setelah membayar uang muka, pihak broker lama-lama menghilang. Rumah yang Ia inginkan pun, ternyata tidak dijual. 

"Saya pernah datangi kantornya dan yang ada hanya office boy dan karyawan lain, kita gak bisa komunikasi. Saya sudah DP untuk rumah Rp200 juta, tapi saya gak dapat rumahnya. Setelah bayar DP kan saya lihat rumahnya dan gak tahunya rumah tersebut sudah ditempati orang lain. Uang saya hilang. Dia (terduga pelaku-red) sempat hilang-hilangan, dan sekarang sudah tidak ada komunikasi," jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo