TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Serius Berantas Peredaran Miras, Polresta Tangerang Musnahkan Empat Ribu Lebih Botol Miras

Oleh: Mg.Fikri
Senin, 01 Juli 2024 | 17:42 WIB
Foto : Mg.Fikri
Foto : Mg.Fikri

TANGERANG - Polresta Tangerang lakukan pemusnahan 4.176 botol minuman keras (miras) di lobi Polresta Tangerang, Senin (1/7/2024).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan upaya bentuk komitmen polisi dalam mencegah peredaran miras di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Pemusnahan miras ini kita lakukan dengan cara menuangkan minuman haram tersebut ke drum yang telah disediakan oleh tim kita,” ucap Baktiar.

Kegiatan ini juga adalah suatu program untuk menjaga kesehatan masyarakat dan menjaga kedamaian di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Ini bentuk dari komitmen polri dalam melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat yang suka meminum miras,” katanya.

Kegiatan pemusnahan miras ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tangerang dan MUI Kabupaten Tangerang untuk menunjukkan bahwa Polresta Tangerang memang sungguh-sungguh melakukan pemberantasan minuman yang mengandung alkohol.

“Seterusnya kita akan melaksanakan operasi KRYD secara konsisten, walaupun sedang tidak ada operasi kita akan tetap lakukan tindakan tegas karena miras ini merupakan salah satu faktor dari terjadinya kejahatan tindak pidana,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo