Jambret Viral CFD Akhirnya Ditangkap, Jual iPhone 15 Seharga Rp 5 juta
JAKARTA - Pria berinisial HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21), akhirnya ditangkap polisi usai aksinya menjambret saat car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman viral di media sosial.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan kedua pelaku tersebut sudah tiga kali beraksi. Mereka juga sempat menjambret iPhone 15 dan menjualnya seharga Rp 5 juta secara online.
“Jadi untuk barang bukti yang sudah dijual secara online itu yang handphone Vivo dijual seharga Rp 2 juta. Sedangkan yang iPhone 15 itu dijual seharga Rp 5 juta,” kata Kombes Wira, Rabu (3/7/2024).
Ponsel iPhone 15 tersebut diketahui merupakan hasil penjambretan yang dilakukan oleh kedua pelaku sebelum beraksi di CFD Sudirman.
Mereka melancarkan aksinya di daerah Pasar Senen dan Tanah Abang pada bulan Mei 2024. Hasil rampasannya pun dijual secara online, dengan duit hasil penjualannya dibagi rata.
“Barang-barang hasil kejahatan oleh para pelaku dijual secara online, yang nantinya apabila sudah laku akan dikirim secara COD,” ucapnya.
Sementara itu, aksi mereka yang viral itu terjadi pada saat CFD di Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/6) lalu.
Akibat perbuatannya, para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.
TangselCity | 9 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu