TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dipanggil KPK Di Kasus Lain, Hasto Tak Absem Karena Ada Kerjaan

Oleh: Farhan
Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:41 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kembali dipanggil KPK. Bukan terkait kasus Harun Masiku, kali ini sebagai saksi dugaan korupsi proyek rel kereta api. Hasto tak bisa penuhi pemanggilan tersebut karena ada kerjaan lain. KPK pun akan memanggil ulang Hasto.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur (Jatim).

Belum diketahui apakah pemanggilan ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Sekjen PDIP atau sebagai konsultan. Pasalnya, pekerjaan Hasto di KTP sebagai konsultan.

“Tidak mungkin nggak ada kaitan terus dipanggil. Tentunya ada alat bukti yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, atau ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi lagi, atau ada kejadian yang perlu dijelaskan oleh saksi HK,” jelas Tessa, Jumat (19/7/2024).

Tessa menambahkan, penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan ulang Hasto. Ditanya kapan, dia belum bisa memastikan waktunya.

Lebih lanjut, Tessa menekankan, perkara ini murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan urusan politik. Mengingat, sebelumnya Hasto juga pernah diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat bekas kader PDIP Harun Masiku.

Ia pun menegaskan, KPK tidak pernah membidik partai tertentu dalam penyidikan perkara. Sebab, penindakan di lembaga antirasuah hanya menargetkan perbuatan pihak-pihak yang diduga terlibat aktif dalam perbuatan korupsi dan merugikan negara.

“Tentunya penyidik memiliki petunjuk, memiliki keterangan dari saksi lain,” pungkas Tessa.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy membenarkan, kliennya dipanggil KPK bukan dalam perkara Harun Masiku, melainkan kasus lain. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih jauh kaitan kliennya dengan perkara tersebut, karena masih butuh waktu untuk mempelajari materi penyidikannya.

Ronny juga menjelaskan, kemarin Hasto belum bisa memenuhi panggilan KPK karena suratnya baru diterima pada Jumat pagi, sedangkan kliennya sudah punya agenda lain yang tidak bisa dibatalkan.

“Tapi kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” jelasnya, Jumat (19/7/2024).

 

Terpisah, Politisi PDIP, Aryo Seno Bagaskoro menjelaskan, rentetan pemanggilan aparat penegak hukum terhadap Hasto tidak bisa dipungkiri menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Namun, Seno menegaskan, sejak pertama kali dipanggil, Hasto tidak pernah mangkir dari pemeriksaan. Hal itu sekaligus mengartikan bahwa sebagai partai politik, kader-kader PDIP terus berpihak pada penegakan hukum.

“Dengan catatan, hukum yang berkeadilan dan profesional,” tegasnya

Sebelumnya, Hasto juga diperiksa KPK untuk mencari Harun Masiku yang sudah buron selama 4 tahun. Kasus yang menjerat Harun yakni suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo