Dunia Pendidikan Tercoreng, Masih Banyak Praktik Ilegal Dunia Pendidikan, Bongkar
JAKARTA - Senayan menyesalkan tertangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung. Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8).
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai, kasus Karomani sangat memprihatinkan. Sebab, rektor merupakan pemimpin tertinggi lembaga pendidikan tinggi.
“Institusi yang seharusnya berfungsi menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran malah berurusan dengan KPK,” kritik wanita yang akrab disapa Rerie ini.
Integritas dan kejujuran, lanjut Rerie, bagian dari nilai-nilai yang diharapkan tumbuh dan melekat pada setiap generasi penerus bangsa.
“Penyelenggara pendidikan harus mampu menjadi contoh bagi para peserta didik dalam pelaksanaan nilai-nilai luhur bagi anak bangsa itu,” ujar anggota Komisi X DPR ini.
Kemampuan adaptasi anak bangsa menghadapi perubahan, sangat bergantung pada pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa. Butuh konsistensi dari para pemangku kepentingan agar daya adaptasi warga negara terus meningkat menghadapi ancaman krisis global saat ini.
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal menambahkan, tertangkapnya Rektor Unila oleh KPK telah mencoreng citra lembaga pendidikan sebagai institusi yang memberi nilai teladan bagi bangsa.
“Rasanya hancur pendidikan kita. Ke mana lagi bangsa ini akan mengambil teladan,” ujar Mustafa, kemarin.
Mustafa mendesak ada evaluasi total bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sebab, praktik ilegal di Unila itu merupakan fenomena gunung es di dunia pendidikan di Indonesia.
“Pendidikan kita di berbagai bidang maupun jenjang perlu dievaluasi total, karena integritas merupakan karakter paling mendasar,” tegas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain itu, Mustafa meminta kampus tidak justru menjadi sarang mafia dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Jika itu terjadi, maka robohlah benteng pertahanan moralitas bangsa,” tandas Mustafa.
Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Lindung Saut Maruli Sirait mengakui, ada celah korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.
“Sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan,” kata Lindung di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Lindung berjanji akan menjadikan celah korupsi tersebut sebagai bahan evaluasi penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri. Salah satu yang menjadi celah korupsi di seleksi mandiri, yakni rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.
“Interval ujian dengan pengumuman punya jarak sangat panjang. Itu memberikan peluang terjadinya transaksional. Mungkin ini akan dievaluasi,” terangnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung. KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini.
Ketiga tersangka tersebut, yakni, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB), serta pihak swasta yang diduga pemberi suap berinisial AD.
Dalam perkara ini, Karomani diduga telah menerima suap Rp 5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru di Unila. Uang suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, antara lain Heryandi dan M Basri. (rm.id)
Nasional | 15 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 14 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu