Uang Hasil Jual Helm Curian di Pondok Aren Dipakai Pelaku untuk Beli Sabu
PONDOK AREN - Seorang pria berinisial AD alias Bonge (40), yang ditangkap polisi usai diduga berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, ternyata menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan helm-helm hasil curian pelaku tersebut dijual dengan cara cash on delivery (COD) seharga Rp 50 ribu.
“Helm hasil curian itu langsung dijual dengan cara COD dekat Kampus STAN masing-masing helm seharga Rp 50 ribu,” ucap Bambang, Selasa (30/7/2024).
Uang haram tersebut pun digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Pelaku juga terbukti positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine, dan mengakui perbuatannya.
“Iya duit hasil kejahatan dipakai untuk beli narkoba. Pelaku menerangkan dan mengakui memang benar telah mengonsumsi narkotika jenis sabu terakhir pada hari Sabtu 27 Juli 2024 di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” jelasnya.
Pada Minggu (28/7), pelaku terekam CCTV saat sedang beraksi mencuri helm di sebuah toko sayuran yang berada di Jalan Raya Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan pelaku di kontrakan yang dihuninya pada Senin (29/7) kemarin.
Saat digeledah, polisi menemukan obat-obatan keras jenis tramadol yang ditemukan di kontrakan pelaku.
“Di kamar kosnya tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan narkotika jenis sabu, melainkan hanya bungkusan obat G jenis tramadol yang sebelumnya didapatkan oleh pelaku membelinya di daerah Cipadu, Pondok Aren, Tangsel,” tutupnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu