TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PBNU Gerak Cepat Ambilalih PKB Dari Muhaimin

Oleh: Garhan
Kamis, 01 Agustus 2024 | 09:42 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - PBNU gercep alias gerak cepat untuk ambil alih PKB dari tangan Muhaimin Iskandar. Setelah membentuk pansus atau Tim Lima, PBNU memanggil mantan Sekjen PKB Lukman Edy untuk mengumpulkan bukti-bukti supaya bisa menarik PKB kembali ke pangkuan PBNU.

Mengenakan batik bernuansa ungu, Lukman tiba di Gedung PBNU, Jakarta, sekitar pukul 12.10 WIB. Tangannya, tidak kosong. Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal itu, turut membawa sejumlah dokumen. Di antaranya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB, dokumen pendirian partai, dan sejarah singkat partai. “Intinya, hubungan antara PBNU sama PKB seperti apa,” kata Lukman, meladeni awak media.

Kemudian ia memasuki ruangan, bertemu dengan Tim Lima PBNU. Pertemuan berlangsung tertutup, selama 2 jam.

Keluar ruangan, Lukman kembali diberondong pertanyaan oleh media soal isi pertemuannya dengan Tim Lima PBNU. Lukman mengatakan, dalam pertemuan tadi, PBNU ingin mengetahui apa sebenarnya yang mendasari persoalan PBNU dengan PKB.

Menurut Lukman, subtansi persoalannya adalah, PKB di bawah kepemimpinan Imin-sapaan Muhaimin Iskandar-secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai. “Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan Dewan Syuro,” ungkapnya.

Untuk menguatkan penjelasannya, ia turut menyerahkan AD/ART lama, dan hasil Muktamar Bali 2019. Lukman berharap, dokumen tersebut bisa dipelajari oleh PBNU, khususnya pasal mana saja yang dihilangkan terkait Dewan Syuro.

Menurut Lukman, sebelumnya calon Ketua Umum PKB harus mendapat persetujuan Dewan Syuro. Namun, kewenangan itu dihapus dalam AD/ART baru.

“Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu,” urai Lukman.

Tak hanya kepengurusan tingkat pusat, kata dia, Imin juga meniadakan pengambilan keputusan untuk merombak struktur partai. Baik di tingkat DPW hingga DPC. Bahkan, bisa membatalkan hasil musyawarah cabang dan hasil musyawarah wilayah.

“Jadi, kewenangan tersentralisasi di ketua umum,” beber mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Lukman mengatakan, gaya-gaya seperti itu menimbulkan anggapan bahwa Imin bersikap otoriter dalam mengurus partai. Padahal, PKB yang lahir dari rahim NU tak bisa melepas peran para ulama.

Ruhnya PKB itu adalah di kiai. Sejarah pembentukan PKB itu ya sejarah dibentuk oleh PBNU, dibentuk oleh para kiai. Tim Lima itu terdiri dari para kiai. Jadi, ruh dari PKB itu adalah para kiai,” urai Lukman.

Lukman juga menjelaskan kepada Tim Lima PBNU mengenai keuangan PKB yang tidak transparan dan akuntabel. Baik keuangan fraksi, dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, dan dana Pilkada. Bahkan dana tersebut tidak pernah diaudit.

“Tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, kepada forum-forum pertanggungjawaban. Seperti Muktamar, atau rapat-rapat dan sebagainya,” beber Lukman.

Sementara, Ketua Lembaga Talif wan Nasyr (LTN) PBNU, Ishaq Zubaeri Raqib menganggap, pemanggilan Lukman diperlukan oleh Tim Lima. Mengingat, Lukman merupakan Sekjen PKB pada 2005-2007 dan 2009-2014.

“Beliau pernah menjabat Sekjen PKB, dan diharapkan bisa mengumpulkan keterangan-keterangan yang lengkap untuk memperkaya data-data yang diperlukan oleh tim,” kata Ishaq di Gedung PBNU, Rabu (31/7/2024).

Bagaimana respons PKB? Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, Ketum PBNU Gus Yahya dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf kerap menggembosi PKB. Terbukti dengan upaya PBNU yang ingin mengembalikan PKB ke pangkuan NU.

PKB sadar betul hubungan historis dengan NU. Bahkan, ketika ada respons yang berbeda, PKB memilih diam karena menghormati NU. Sebagai contoh, posisi PBNU yang sangat dekat dengan seluruh parpol, tapi tidak dengan PKB.

Jazilul menganggap, upaya PBNU yang mengirimkan dua utusan untuk mendalami hubungan PKB dengan NU tak sesuai dengan aturan. Sebab, PKB berdaulat sebagai parpol dengan berlandaskan UU Partai Politik. Sedangkan NU berjalan berdasarkan UU Ormas.

“Maka kisruh yang disampaikan oleh Gus Ipul itu menunjukkan tidak paham konstitusi, tidak paham tata kelola organisasi. Bahkan nggak paham tata krama,” tuding Wakil Ketua MPR itua

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo