Cek Pak Polisi, Bandar Judi Kabur Rame-rame Ke Singapura
JAKARTA - Polri sedang giat-giatnya membongkar praktik judi online dan nangkepin para bandarnya usai isu soal ini menyeruak di tengah panasnya kasus Ferdy Sambo. Sialnya, para bandar judi online itu, diduga sudah pada lari ke luar negeri, salah satunya ke Singapura.
Salah satu bandar judi online yang kabur ke Singapura ialah Apin BK alias Joni. Apin dikenal sebagai bandar judi online yang menguasai Sumatera Utara (Sumut). Di Sumut, perputaran uang dari bisnis tebak-tebakan itu, bermuara pada dirinya. Rumah mewah di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumut, menjadi bukti Apin sukses mengendalikan bisnis haram tersebut.
Kemarin, rumah itu sempat digerebek Polda Sumut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat pekan lalu, agar Polda-polda di seluruh Indonesia menindak judi online.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Sasaran utamanya untuk menggarap Apin. Namun sayangnya, Polda Sumut kecolongan. Apin bersama istrinya diketahui telah kabur ke Singapura. Keduanya kabur setelah tahu adanya pemburuan mafia judi online.
"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak 9 Agustus 2022 ke Singapura,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kemarin.
Hadi mengatakan, penyidik juga telah mencekal Apin pada 16 Agustus 2022. Namun, pada hari yang sama, polisi menelusuri keberadaan Apin telah melintas di TPI sejak 9 Agustus.
Menurut Hadi, pihaknya sudah dua kali melayangkan panggilan terhadap Apin.
"Mengirim surat panggilan kepada J alias ABK sebagai saksi sebanyak 2 kali yaitu pada hari Senin 15 Agustus 2022 dan hari Jumat 19 Agustus 2022, tapi yang bersangkutan tidak hadir," jelasnya.
Polda Sumut telah menetapkan Apin sebagai tersangka dalam kasus judi online. Selain Apin, seorang anak buahnya, Niko Prasetya, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Niko, dalam kerajaan bisnis judi Apin BK, berperan sebagai pimpinan operator. Berbeda dengan Apin, Niko telah ditahan aparat Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, yang diburu bukan hanya Apin. Dalam beberapa pekan terakhir, Polda Sumut telah menggerebek beberapa lokasi judi. Dia pun telah memerintahkan jajarannya untuk tidak main-main dengan judi. Pasalnya, judi bisa membuat masyarakat bodoh dan miskin.
"Ini juga menjadi penyakit masyarakat yang membuat masyarakat menjadi bodoh, menjadi miskin. Saya harus sampaikan," tambah perwira polisi yang namanya nyangkut di diagram judi online Kaisar Sambo itu.
Panca mengklaim, sudah menutup beberapa lokasi judi di Sumut. Salah satunya di Belawan. Pihaknya juga berhasil mengungkap sebanyak 60 kasus judi dan 65 bandar judi kelas kakap telah ditetapkan tersangka.
Di Jakarta, Polda Metro Jaya juga bergerak cepat menyikat habis judi online. Hasilnya, sebanyak 78 pemain judi online di Pantai Indah Kapuk (PIK) berhasil digulung jajaran Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, penangkapan itu atas perintah Kapolri.
"Komitmen Polda Metro Jaya sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta," kata Zulpan, di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, kemarin.
Zulpan menjelaskan, Polda Metro Jaya telah menggeledah di kawasan elite di Jakarta Utara itu. Dari 78 pemain judi online yang ditangkap itu, di antaranya ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga sudah memerintahkan jajarannya untuk segera melaksanakan arahan Kapolri.
"Ada beberapa pointers yang harus kita berantas. Mulai dari judi, narkoba, minuman keras, (penyelundupan) BBM, (mafia) sembilan bahan pokok, usut tuntas sampai ke akar-akarnya," ujar Fadil, dalam arahannya ke jajarannya.
Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin bersikap lebih galak lagi. Dia memastikan akan mencopot oknum anggota yang menjadi backing perjudian. Alasannya, karena sudah melanggar instruksi Kapolri.
"Jangan coba-coba menjadi backing judi online maupun konvensional. Konsekuensinya akan dicopot dan diproses hukum," ancam Risyapudin.
Dia tidak akan pandang bulu menerapkan instruksi Kapolri. "Masing-masing Kapolres dan Direktur sudah saya perintahkan untuk melakukan penangkapan dan penindakan terhadap jenis narkoba maupun judi," sebutnya.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra juga memastikan akan menjalankan perintah Kapolri tersebut. "Intinya kami loyal kepada Bapak Kapolri melaksanakan perintah apa pun yang disampaikan Bapak Kapolri, untuk kita laksanakan di Bali ini," jelas Irjen Putu.
Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mengapresiasi langkah polda-polda di seluruh Indonesia yang mulai menyikat para bandar judi online. Namun, dia berpesan, agar polisi bergerak super cepat. Jangan sampai kejadian seperti Apin, yang sudah kabur duluan ke Singapura.
Jika sudah di Singapura, kata Huda, akan sulit ditangkap. "Sepertinya tidak bisa karena tidak memenuhi syarat double criminalit y. Di Singapura judi sama sekali bukan tindak pidana," ucapnya. (rm.id)
Pos Tangerang | 14 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu