TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kepergok! Maling Motor di Cileungsi Ditangkap Polisi saat Bongkar Motor Korban

Laporan: Dzikri
Jumat, 09 Agustus 2024 | 13:49 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Maling motor berinisial MK, JI, dan AS, ditangkap polisi setelah beraksi mencuri motor di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada saat digerebek, pelaku MK kepergok sedang membongkar motor korban hasil curiannya.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan pada Kamis (8/8) kemarin, tak lama setelah beraksi.

“Tiga pelaku yang diamankan inisial MK, JI, dan AS. Ketiga pelaku sempat dipergoki mencuri motor warga pada pagi hari jam 05.00 WIB. Kejadian hari Kamis. Kemudian pelaku kita tangkap hari itu juga jam 11.00 WIB di kontrakannya,” kata Kompol Wahyu, Jumat (9/8/2024).

Pada saat polisi menggerebek MK di kontrakannya, ia ketahuan sedang membongkar motor hasil curiannya tersebut. Polisi pun langsung memastikan bahwa motor tersebut adalah benar milik korban.

“Dalam penggerebekan di kontrakan tersebut, polisi menemukan pelaku MK yang saat itu sedang membongkar motor curian. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan pelat nomor, dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban,” jelasnya.

Polisi langsung melakukan pengembangan kasus sampai akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni JI dan AS, di kawasan Cileungsi dan Bantargebang.

Sejumlah alat bukti berupa dua unit motor hasil curian yang sudah dibongkar, satu buah STNK, dan dua unit ponsel, juga turut diamankan oleh polisi.

“Dari tangan tiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu STNK, dan dua telepon genggam,” ungkapnya.

Ketiga pelaku pun kini sudah berhasil diamankan di Polsek Cileungsi dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo