TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pura-pura Sakit, Pria di Bogor Ketahuan Jual Obat Terlarang

Laporan: Dzikri
Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:07 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Seorang pria berinisial AN alias Gatot (32), berpura-pura sakit dan berobat agar mendapatkan resep pembelian obat keras, yang kemudian ia jual di kawasan Sukasari, Kota Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku usai menerima laporan dari masyarakat soal AN yang diduga melakukan jual beli narkoba.

“Tersangka yang diamankan bernama AN alias Gatot. Ditangkap di rumahnya yang di Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor,” kata Eka, Selasa (13/8/2024).

Dengan cara tersebut, AN berhasil mendapatkan pil Riklona dan Alprazolam untuk dijual ke para pelanggannya.

“AN alias Gatot menjelaskan dirinya mendapatkan obat psikotropika tersebut dengan cara pura-pura berobat dan resep obat dari dokter ditebus. Setelah itu obat psikotropika diperjualbelikan dengan harga per butirnya rata-rata dijual Rp 25-30 ribu,” jelasnya.

Pada saat ditangkap, polisi juga melakukan penggeledahan sampai akhirnya turut mengamankan sebanyak 2 butir pil Riklona, dan 27 butir pil jenis Atarax Alprazolam.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan uang sebesar Rp30.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut. Sejumlah barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah tas kecil yang disimpan oleh pelaku di kediamannya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polresta Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo