Uang Yang Diamankan Rp 7,5 Miliar, KPK Duga Penyuap Rektor Unila Tak Cuma Satu Orang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tak cuma menerima suap dari pihak swasta, Andi Desfiandi.
"Secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang (penyuap)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/8).
Saat menggeledah kediaman Karomani di Lampung, tim penyidik komisi antirasuah menemukan uang tunai Rp 2,5 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan Euro.
Dengan tambahan Rp 2,5 miliar itu, KPK sudah mengamankan total Rp 7,5 miliar yang diduga sebagai duit suap terkait calon seleksi mahasiswa baru Unila via jalur mandiri.
pihak tersangka. Keempatnya adalah Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, serta pihak swasta, Andi Desfiandi.
KPK menyebut, Karomani memasang tarif Rp 100 juta sampai dengan Rp 350 juta untuk meluluskan seleksi mahasiswa baru tahun 2022. (rm id)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 14 jam yang lalu