TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten Dipanggil Bawaslu Kota Tangerang

Diduga Langgar Netralitas ASN

Oleh: mg2
Kamis, 29 Agustus 2024 | 07:50 WIB
Ist.
Ist.

TANGERANG - Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang. Pemeriksaan tersebut buntut laporan masyarakat terkait netralitas abdi negara jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Salah seorang ASN yang diduga melanggar adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supriyatna. Namun, Nana mangkir dari panggilan Bawaslu Kota Serang pada Rabu (28/8).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah menuturkan, Nana direncanakan akan dipanggil kembali pada Kamis (29/8). 

“Kita sudah layangkan surat kembali untuk besok (hari ini,red),” ujarnya.

Ia menerangkan, harus meminta keterangan pak Nana lantaran yang bersangkutan menghadiri deklarasi Jaringan Paguyuban Pasundan Banten sekaligus pernyataan dukungan terhadap Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah. 

Selain Nana, Bawaslu Kota Tangerang juga telah memeriksa Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan. Tapi Hudaya membantah hal itu. 

“Saya ketua tim juri karya ilmiah yang dilombakan dalam acara tersebut. Saya pun baru tahu pas datang, di sana ada Andra Soni. Saya dipilih jadi ketua jaringan juga ujuk-ujuk gitu saja,” ucapnya usai investigasi Bawaslu.

Dia mengklaim tidak tahu menahu terkait peserta yang hadir dalam acara tersebut. Apalagi, turut mengundang atau menghadirkan ASN. 

“Termasuk saya pun tidak tahu kalau ada pak Nana. Saya tidak lihat (saat deklarasi), hanya setelah selesai kegiatan baru saya ngobrol sama pak Nana dan sama pak Andra Soni juga,” terangnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo