Soal 300 Honorer Siluman BKN Membantah, DPR Tak Percaya
JAKARTA - Senayan mempersoalkan kemungkinan adanya pegawai siluman dalam proses pengangkatan para
pegawai honorer. Ditengarai ada sekitar ratusan orang yang sebenarnya tidak pernah menjadi pegawai honorer, namun masuk
dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyakan
hal tersebut dalam rapat bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
"Pak Menteri PANRB dan Kepala BKN, menyangkut tenaga honorer siluman, sudah ada nggak temuannya? Tenaga honorer siluman, tidak pernah (pegawai) honorer, tapi terdaftar di honorer," tanya Junimart
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto merespons pertanyaan Junimart. "Di dalam 1,7 juta pegawai (honorer) itu tidak ada (pegawai siluman). Karena kita kan menggunakan verval (verifikasi dan validasi data tenaga non ASN)," tegas Haryomo.
Dalam verval ini, pihaknya merunut kepada Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa yang bersangkutan adalah betul-betul tenaga honorer di institusinya. "Jadi tidak ada yang siluman yang masuk di database kita," tegasnya.
Namun Junimart mengaku tidak percaya dengan keterangan BKN. "Kami punya korbannya. Jadi kalau Pak Kepala BKN bilang tidak ada, kami tidak percaya," tampik politisi PDI Perjuangan ini.
Junimart mengaku punya data sekitar 300 pegawai honorer yang menjadi korban para pegawai siluman ini. Mereka adalah para pegawai honorer yang tidak bisa didaftarkan ke BKN lantaran surat keterangan mereka sebagai pegawai honorer tidak pernah diberikan oleh institusi tempatnya bekerja.
"Mereka meminta surat keterangaan bahwa kami sudah tenaga honorer sekian tahun, tapi itu tidak diberikan. Yang masuk itu justru tidak pernah jadi tenaga honorer. Itu yang buat rekomendasi itu," tegasnya.
Haryomo menjawabnya. Bahwa, pegawai yang dimaksud Junimart merupakan pegawai yang tidak masuk data base BKN karena proses input datanya sudah ditutup. BKN sebenarnya sudah dua kali melakukan perpanjangan input data pegawai di database BKN. Pertama, dilakukan tahun 2020, kemudian diperpanjang kembali pada tahun 2021.
Perpanjangan ini karena adanya permintaan dari para instansi yang mengaku banyak pegawai honorer di instansinya belum sempat memasukkan data ke BKN. Sementara Surat Pemberitahuan dari Menteri PANRB menyebutkan bahwa proses input data ini ditutup 31 Desember 2022.
"Sehingga banyak surat ke BKN juga. Mereka ingin memasukkan tenaga honorer atau Non ASN ke dalam database. Tentu kita tidak bisa menyetujui karena sistemnya kita sudah tutup dan aturannya dari surat Pak Menteri juga selesai," katanya.
Bahkan dari hasil verifikasi dan validasi, pihaknya menemuan bahwa ada data yang orangnya sebenarnya tidak ada, tapi masuk dalam database. Pengecekan dilakukan dengan 6 kriteria dan dibuktikan dengan dokumen yang ada.
“Misal kaitan pertama dengan pembayaran. Tidak mungkin seseorang yang tidak dibayar dari belanja pegwai, tiba-tiba yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat. Itu kita sampaikan kepada instansi," jelasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu