Sempat Janjian Tawuran, 2 Remaja Pelaku Pembacokan Pelajar di Ciputat Ditangkap
SERPONG - Polisi menangkap dua remaja yang menjadi dalang pembacokan hingga menewaskan seorang pelajar di dekat Bunderan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua remaja tersebut ternyata masih berstatus sebagai pelajar dan di bawah umur. Mereka di antaranya berinisial M (16) dan T (14).
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, keduanya terbukti sebagai tersangka pembacokan yang menewaskan korbannya, pelajar berinisial O (14).
Victor mengatakan, insiden pembacokan tersebut dipicu setelah kelompok tersangka dan teman-teman korban saling berjanjian merencanakan tawuran.
"Awal mula pada Kamis ada dua sekolah menengah swasta di Tangsel yang saling mengirimkan direct message (DM), melalui akun instagram untuk melakukan tawuran. Dari DM tersebut mereka sepakat, untuk setelah Asar akan melakukan tawuran," ujar Victor di Mapolres Tangsel, Jumat (31/8/2024).
Sehari berselang, lanjut Victor, tersangka M dan T bertemu di tempat biasa mereka berkumpul. Namun dengan inisiatifnya, M membawa sebilah celurit yang disembunyikan di dalam pakaiannya.
Mengetahui hal itu, akhirnya T mengikuti hal yang dilakukan M. Setelah keduanya membawa masing-masing senjata tajam, mereka pun bertolak ke lokasi yang menjadi tempat janjian.
"Ke lokasi tawuran sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka berjanji di Jalan Palapa. Ketika sampai di lokasi, maka kemudian sekitar jarak puluhan meter mereka hendak melakukan tawuran," imbuhnya.
Namun saat bentrokan kedua kelompok pelajar itu hendak dimulai, kelompok korban melihat pihak pelaku menenteng senjata tajam. Sehingga kelompok korban pun lari meninggalkan lokasi.
Namun melihat kelompok korban kabur, tersangka M dan T sontak mengejar dengan mengendarai sepeda motor.
"Hingga sampai di lokasi tempat terjadinya oembacokan, posisi korban saat itu menaiki sepeda motor berboncengan tiga, dan korban berada di posisi belakang. Kemudian karena lalu lintas cukup padat. M berhasil mengejar korban dan menabrak motor korban sehingga terjatuh," paparnya.
Saat korban terjatuh, M pun langsung mengayunkan celurit yang dibawanya tersebut ke tubuh korban.
"Ke arah punggung korban kurang lebih sebanyak 4 kali secara terus-menerus. Sehingga kemudian mengakibatkan luka robek dan pendarahan pada tubuh korban," ungkapnya.
Setelah itu, tersangka M dan T langsung melarikan diri. Sementara korban, langsung dievakuasi warga sekitar dan dilarikan ke rumah sakit.
"Sempat mendapat perawatan instensif di Rumah Sakit Permata Pamulang dan kemudian dengan sangat menyesal dan penuh duka cita korban meninggal dunia," imbuh Victor.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan, saat melakukan penyelidikan polisi mengantongi sejumlah rekaman kamera pengintai yang berada di sejumlah sudut.
Dari hasil rekaman CCTV, dapat dipastikan bahwa M merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.
Tersangka M berhasil diamankan di kediaman orang tua kandungnya di wilayah Banyumas, sedangkan T di rumahnya di wilayah Ciputat, Tangsel.
Berdasarkan pendalaman, kedua pihak saling berjanjian menggelar tawuran tanpa senjata tajam.
"Mereka janjian awalnya itu menggunakan, kalau bahasanya itu pakai mistaran bukan senjata tajam. Tapi saat hari H, salah satu kelompok bawa sajam. Karena korban melihat pelaku tidak sesuai akhirnya mereka kabur dan kemudian dikejar pelaku," tandasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu