Polisi Ringkus 16 Penjual Obat Keras Ke Pelajar
SERPONG - Pihak kepolisian meringkus 16 penjual obat tramadol serta obat keras daftar G lainnya di sejumlah wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Obat-obatan itu diyakini kerap dikonsumsi para pelajar sebelum melakukan tawuran.
Seluruh pelaku yang diamankan merupakan para penjual obat keras tanpa izin. Mereka menjualnya melalui kedok warung kelontong maupun toko kosmetik.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, sudah dilakukan pemeriksaan atau testimoni yang menyatakan bahwa beberapa pelaku tawuran sebelum melakukan tawuran mengonsumsi obat daftar G ini.
Total terdapat 14 lokasi yang digerebek petugas, di antaranya di Serpong, Suradita dan Sampora Cisauk, Ciputat, Serpong, Benda Baru Pamulang, Pondok Aren, Kelapa Dua, Curug.
Dari 14 tempat itu, aparat menangkap 16 pelaku, yakni DF (36), M (27), I (28), MI (29), NS (29), HMB (25), M (25), H (19), M (25), K (25), MRJ (24), RM (21), M (36), MF (22), FS (21) dan RR (24).
Barang bukti yang diamankan adalah Eksimer 1.374 butir, tramadol 1.008 butir, trihexyphenidyl sejumlah 156 butir, alprazolam sejumlah 21 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp 5,1 juta.
“Jadi ini kemudian yang mendorong kami untuk melakukan pengungkapan terhadap penjualan, peredaran, maupun nanti akan kami upayakan sampai mengejar ke produksi atau nanti importasi dari obat-obat daftar G,” paparnnya, Sabtu (31/8).
Dilanjutkan Victor, para pelaku tawuran mengonsumsi obat keras tersebut untuk menghilangkan rasa sakit dan meningkatkan keberanian.
“Daftar G akan memicu mereka untuk semakin berani, atau pun menghilangkan rasa takut atau rasa sakit pada saat akan melakukan tawuran,” ungkapnya.
Para pelaku dijerat Pasal 435 sub 436 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jucnto Pasal 55 Ayat 1, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu