TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Alice Guo, Mantan Wali Kota di Filipina yang Buron Ditangkap di Tangerang

Laporan: Dzikri
Rabu, 04 September 2024 | 09:37 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG – Alice Guo atau Guo Hua Ping, mantan Wali Kota Bamban di Filipina yang merupakan buron dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, berhasil ditangkap di Kota Tangerang. Alice Guo juga dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal Cina.

Guo ditangkap di Kota Tangerang, pada Selasa (3/9) malam, setelah buron karena menolak hadir untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

“Perkembangan ini telah diverifikasi rekan kami di imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dikutip Rabu (4/9/2024).

Seperti diketahui, pihak berwenang Filipina sebelumnya telah menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada bulan Mei lalu. Kasino tersebut diketahui berdiri di atas tanah yang sebagian tanahnya dimiliki oleh wali kota, yang pada saat itu dijabat oleh Alice Guo.

Guo kemudian bersama dengan 35 orang lainnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang ke Departemen Kehakiman Filipina oleh lembaga penegak hukum. Mereka dituding sudah mencuci uang lebih dari USD 1,8 juta.

Setelah dicopot sebagai Wali Kota Bamban, Guo kemudian meninggalkan Filipina dan pergi ke Malaysia dan Singapura pada bulan Juli. Satu bulan kemudian, Guo pergi ke Indonesia dengan menggunakan paspor Filipina.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo