Alice Guo, Mantan Wali Kota di Filipina yang Buron Ditangkap di Tangerang
TANGERANG – Alice Guo atau Guo Hua Ping, mantan Wali Kota Bamban di Filipina yang merupakan buron dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, berhasil ditangkap di Kota Tangerang. Alice Guo juga dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal Cina.
Guo ditangkap di Kota Tangerang, pada Selasa (3/9) malam, setelah buron karena menolak hadir untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
“Perkembangan ini telah diverifikasi rekan kami di imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dikutip Rabu (4/9/2024).
Seperti diketahui, pihak berwenang Filipina sebelumnya telah menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada bulan Mei lalu. Kasino tersebut diketahui berdiri di atas tanah yang sebagian tanahnya dimiliki oleh wali kota, yang pada saat itu dijabat oleh Alice Guo.
Guo kemudian bersama dengan 35 orang lainnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang ke Departemen Kehakiman Filipina oleh lembaga penegak hukum. Mereka dituding sudah mencuci uang lebih dari USD 1,8 juta.
Setelah dicopot sebagai Wali Kota Bamban, Guo kemudian meninggalkan Filipina dan pergi ke Malaysia dan Singapura pada bulan Juli. Satu bulan kemudian, Guo pergi ke Indonesia dengan menggunakan paspor Filipina.
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu