TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Vadel Badjideh Dilaporkan karena Diduga Paksa Aborsi, Polisi Segera Periksa Nikita Mirzani

Laporan: Dzikri
Sabtu, 14 September 2024 | 12:17 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA – Vadel Alfajar Badjideh, dilaporkan ke polisi oleh artis Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan terhadap putrinya yakni LM (16). Vadel juga diduga memaksa putri Nikita untuk melakukan aborsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap Nikita sebagai pelapor untuk meminta keterangan terkait laporan yang dibuat.

“Itu dijadwalkan tentunya. Dimulai dari pelapor pastinya,” kata Ade, Sabtu (14/9/2024).

Setelah menerima laporan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan juga langsung dengan cepat menindaklanjuti laporan dari Nikita Mirzani. Meski begitu, Ade belum menjelaskan lebih lanjut terkait kapan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Nikta Mirzani.

Sebelumnya, Ade menjelaskan bahwa Nikita melaporkan Vadel ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya.

“Kronologi singkat telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban,” ucap Ade, Jumat (13/9/2024).

Nikita Mirzani saat membuat laporan juga melampirkan sejumlah barang bukti, berupa sebuah foto yang menunjukkan bahwa putrinya tersebut tengah dalam kondisi hamil. Diduga, terlapor memaksa putri dari Nikita Mirzani tersebut untuk melakukan aborsi hingga dua kali.

“Kejadian berawal dari pelapor sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” jelasnya.

Laporan dari Nikita tersebut pun sudah teregister dengan nomor LB/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Vadel dilaporkan dengan pasal berlapis.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo