TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pengundian Norut Paslon Pilkada Tangsel : Benyamin-Pilar Nomor 1, Rama-Shinta Nomor 2

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 23 September 2024 | 21:21 WIB
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon berlangsung di Kantor KPU Kota Tangsel, Senin (23/9/2023). (tangselpos.id/rmn)
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon berlangsung di Kantor KPU Kota Tangsel, Senin (23/9/2023). (tangselpos.id/rmn)

SETU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, November 2024 mendatang. 

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon berlangsung di Kantor KPU Kota Tangsel, Senin (23/9/2023). 

Tahap pengundian dan penetapan tersebut dihadiri langsung oleh kedua kontestan, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan beserta jajaran tim pemenangan dan seluruh pengurus partai yang mengusungnya, serta para pendukung. 

Serta juga pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin, beserta jajaran tim pemenangan dan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beserta barisan para pendukung. 

Semula, kedua pasangan calon melakukan pengundian nomor urut. Setelah itu, berulah berlanjut pada penetapan nomor urut yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ.

"Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon, ditetapkan, nomor urut 1 calon Wali Kota, Benyamin Davnie. Calon Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan," ucap Taufiq saat membacakan penetapan tersebut. 

Pasangan calon Benyamin-Pilar yang telah resmi mengantongi nomor urut 1 ini diusung oleh 16 partai, di antaranya Partai Golkar, PDI-P, Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PPP, Gelora, Hanura, Ummat, PSI, Perindo, PKN, Buruh, PAN, Nasdem, dan PBB.

"Nomort Urut 2, Calon Wali Kota Ruhamaben. Calon Wakil Wali Kota, Shinta Wahyuni Chairuddin, (dengan) Partai Politik pengusung, Partai Keadilan Sejahtera," lanjutnya. 

Sementara untuk diketahui, nomor urut ini selanjutnya akan menjadi identitas pencalonan masing-masing calon. 

Nomor ini akan terus menempel dan digunakan oleh kedua paslon dalam tahap kampanye hingga pencoblosan, 27 November 2024 mendatang.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo