TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

286 ODGJ Masuk DPT Pilkada 2024

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 24 September 2024 | 08:16 WIB
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria.
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria.

SETU-Sebanyak 286 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria mengatakan, pemilih ODGJ yang masuk dalam daftar pemilih adalah mereka yang memiliki gangguan mental, namun masih memiliki kestabilan dan kesadaran untuk menentukan hak pilih.

Menurut. Widya, meski memiliki gangguan mental, namun ODGJ tetap memiliki hak suara untuk menentukan kepala daerah selama lima tahun mendatang..Ke-286 ODGJ yang masuk dalam FPT tersebut tersebar merata di seluruh kecamatan yang ada di Tangsel.

Berdasarkan data yang ada Kecamatan Pondok Aren menempati wilayah dengan jumlah ODGJ terbanyak yaitu 64, diikuti Kecamatan Pamulang sebanyak 59, dan Kecamatan Ciputat sebanyak 45. Lalu Kecamatan Ciputat Timur ada 36, Kecamatan Serpong 31, Kecamatan Serpong Utara 29 dan Kecamatan Setu sebanyak 22.

Widya menyebut, para pemilih yang memiliki gangguan mental itu nantinya harus melampirkan surat dari dokter ketika ingin menyalurkan hak pilihnya di bilik suara.

“Tapi yang jelas ketika nanti dia memilih dia punya surat dari Dokter bahwa yang bersangkutan dalam kondisi stabil untuk bisa menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.

Sekadar informasi KPU Tangsel sebelumnya telah menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.058.127 pemilih..1.058.127 DPT tersebut terdiri dari 517.z809 pemilih laki-laki dan 540.318 pemilih perempuan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo