TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kasus Kekerasan Anak & Perempuan Terbanyak Di Pondok Aren

Periode Januari Sampai Agustus

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 30 September 2024 | 07:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

CIPUTAT-Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangsel masih sangat mengkhawatirkan. Dari data yang ada, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel mencatat selama periode Januari hingga Agustus 2024 sudah ada 191 kasus.

Seluruh kasus ini, terbagi dari beberapa laporan yang diterima. Untuk kasus anak perempuan, di antaranya pencabulan, persetubuhan, kekerasan fisik terhadap anak, kekerasan psikis terhadap anak, penelantaran, diskriminasi, hak anak bertemu orang tua, kekerasan berbasis gender online, bullying, dan TPKS non fisik.

Sementara, jenis laporan perempuan dewasa yakni kekerasan seksual terhadap perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan psikis terhadap perempuan, kekerasan berbasis gender online, kekerasan fisik terhadap perempuan, penelantaran dan diskriminasi. Lalu, untuk jenis laporan anak laki-laki tidak jauh berbeda dengan jenis laporan anak perempuan.

“Berdasarkan jenis kelamin anak laki-laki 49 kasus, anak perempuan 76 kasus, dan perempuan dewasa 66 kasus,” ujar Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto.

Tri merinci, tren jumlah kasus tertinggi berada di luar wilayah Tangsel menyentuh angka 50 kasus. Sedangkan, dalam cakupan wilayah di kota inj, Kecamatan Pondok Aren memimpin dengan berjumlah 33 kasus.

Selanjutnya, disusul Kecamatan Ciputat 29 kasus, Kecamatan Serpong 21 kasus, Kecamatan Pamulang 19 kasus, Kecamatan Ciputat Timur 18 kasus, Kecamatan Serpong Utara 11 kasus, dan Kecamatan Setu 10 kasus.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo