TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemkot Tangerang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Karang Tengah

Oleh: mg.2
Kamis, 03 Oktober 2024 | 08:15 WIB
Tangkapan layar video korban kecelakaan di Proyek peningkatan jalan di Dr. Soetomo, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Minggu (29/9) dinihari.(mg.2)
Tangkapan layar video korban kecelakaan di Proyek peningkatan jalan di Dr. Soetomo, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Minggu (29/9) dinihari.(mg.2)

TANGERANG - Pasca terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi pekerjaan peningkatan infrastruktur di Jalan Dr. Soetomo, Karang Tengah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang langsung bergerak cepat untuk mencari solusi. Di mana direncanakan adanya rekayasa lalu lintas supaya tak ada lagi korban.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni menuturkan, pihaknya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menjajaki proses koordinasi untuk menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di Jalan Dr. Soetomo.

Hal itu dilakukan untuk menjamin kelancaran, ketertiban dan keamanan pengguna jalan yang memanfaatkan jalan penghubung ke Jakarta tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas sebagai salah satu langkah intervensi untuk memberikan akses kelancaran, kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Updatenya, saat ini masih dalam proses pengkajian serta akan segera dirilis skema rekayasa lalu lintasnya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang juga tengah mengevaluasi seluruh proyek pekerjaan peningkatan infrastruktur yang sedang berjalan, termasuk di Jalan Dr. Soetomo. Proses pemeriksaan itu dilaksanakan untuk memastikan lokasi proyek pekerjaan telah dilengkapi perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penerangan dan rambu lalu lintas yang memadai guna mengantisipasi kejadian kecelakaan agar tidak terulang lagi.

“Kami pun akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk memastikan seluruh proyek pekerjaan fisik di Kota Tangerang dapat menjalankan K3 secara baik, mulai dari rambu-rambu, penerangan sampai standar operasional petugas kembali dikuatkan untuk menjamin keamanan semua pihak,” tambahnya.

Berikutnya, Pemkot Tangerang berkomitmen menargetkan proses pekerjaan peningkatan infrastruktur di Jalan Dr. Soetomo dapat dituntaskan sesuai dengan target yang telah ditentukan, yakni sekitar tiga pekan mendatang.

“Kita mengimbau kepada masyarakat supaya memberikan pengertian sekaligus turut menjaga kelancaran, ketertiban dan keamanan dengan cara mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang di sekitar lokasi pekerjaan peningkatan infrastruktur berlangsung,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang pemotor kecelakaan tunggal dan mengalami bocor kepala, Minggu (29/9) dinihari.

Saksi mata, Wilham (26) menceritakan, insiden terjadi sekitar pukul 01.30 WIB saat kondisi jalan sepi dan minim pencahayaan. Korban yang mengenakan seragam taksi Blue Bird ini terperosok kedalam lubang jalan proyek tersebut.

Menurutnya, minimnya rambu-rambu keselamatan menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Hal itu menyebabkan korban terjebak dalam jalan berlubang.

Diketahui, proyek perbaikan jalan tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, dengan total dana mencapai Rp 948.424.000 dan dikerjakan oleh CV. Nurkalam Cipta Solusi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo