Pj Wali Kota Tangerang: Usulkan Anggaran Pendidikan 2025 Rp 1,31 Triliun
TANGERANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengusulkan anggaran besar untuk sektor pendidikan pada tahun 2025. Di mana dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2025 sebesar Rp 5,32 triliun, sekitar Rp 1,31 triliun diusulkan guna pendidikan.
“Prioritas pembangunan Kota Tangerang dalam APBD 2025 meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi serta peningkatan infrastruktur perkotaan dan kualitas lingkungan hidup,” ujar Nurdin saat Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda Tentang APBD Kota Tangerang tahun Anggaran 2025, Kamis (3/10).
Nah, porsi dana yang signifikan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memastikan akses pendidikan yang lebih baik. Baik dari sisi infrastruktur sekolah, peningkatan kualitas tenaga pendidik hingga pengembangan program-program inovatif berbasis teknologi.
Selain pendidikan, ia juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran lainnya seperti kesehatan mendapatkan Rp 1,03 triliun, pekerjaan umum dan penataan ruang Rp 740,06 miliar dan beberapa sektor lain seperti perumahan, ketertiban umum serta sosial.
Dengan total pendapatan daerah senilai Rp 4,97 triliun, dia berharap supaya Raperda APBD tersebut segera disetujui dan disahkan oleh DPRD. Sehingga, berbagai program pendidikan yang telah direncanakan bisa segera dilaksanakan.
“Anggaran itu akan digunakan untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan wajib, baik yang terkait maupun tidak terkait dengan pelayanan dasar serta urusan pilihan, seperti Bidang Pariwisata, Perdagangan dan Industri,” ucapnya.
“Kami berharap, penjelasan nota keuangan ini dapat disetujui dan ditetapkan jadi keuangan daerah,” tambahnya.
Dirinya pun memastikan, penyusunan Raperda APBD Tahun 2025 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu