TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Siap-siap! Tarif Tol Jakarta-Tangerang Bakal Naik Jadi Segini

Laporan: Dzikri
Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:44 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA – PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan melakukan penyesuaian terhadap tarif jalan Tol Jakarta-Tangerang dalam waktu yang dekat. Para pengguna jalan tol pun harus menyiapkan saldo e-toll lebih.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti kapan terjadinya perubahan tarif baru tersebut.

“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Segmen Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024,” ucap JMT melalui akun instagram @jasamargametropolitan dikutip Selasa (15/10/2024).

Penyesuaian tarif tol ini juga sudah sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

“Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Ruas Tol,” lanjutnya.

Berikut rincian tarif tol yang saat ini berlaku dan perubahannya

Gol I: Rp8.000 akan berubah menjadi Rp8.500

Gol II & III: Rp12.000 akan berubah menjadi Rp12.500

Gol IV & V: Rp15.500 akan berubah menjadi Rp16.500

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo