TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Komplotan Begal di Bogor Terancam Hukuman Mati, Satu Pelaku Ditemukan Bunuh Diri

Laporan: Dzikri
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:04 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR – Komplotan begal yang menewaskan seorang ayah yang hendak menjemput putrinya di kawasan Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Bogor, berhasil diamankan polisi dan terancam hukuman mati. Sementara, satu pelaku ditemukan tewas bunuh diri.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, mengatakan para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis.

“Sampai berita ini diturunkan, di mana perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia seseorang, dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 3 KUHP dan/atau 338 juncto 340 KUHP,” kata Iptu Desi, Rabu (23/10/2024).

Seperti diketahui, polisi telah menangkap pelaku yang berinisial AJ (36) dan MD (24). Satu pelaku lainnya yakni S ditemukan tewas.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap itu terancam hukuman mati akibat perbuatan keji yang mereka lakukan.

“Dengan pidana kurungan 20 tahun, hukuman mati, dan atau seumur hidup,” jelasnya.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, mengatakan kekdua pelaku tersebut ditangkap pada Senin (21/10) malam. Sementara, pelaku S ditemukan tergantung di rumahnya dan sudah dalam keadaan membusuk.

“Iya pelaku S sudah meninggal dunia, gantung diri,” ucap Suminto.

Diduga, S sudah meninggal dunia sejak 3 hingga 5 hari sebelum ditemukan di rumahnya.

“Sudah sekitar 3-5 hari lalu itu. Pas ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di Cihideung Udik, masih Ciampea. Itu tempat tinggalnya di situ, memang warga di situ,” lanjutnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo